Bagaimana
Memajukan Koperasi di Indonesia
Koperasi saat
ini umumnya berkembang dari segi kuantitas tetapi dari segi kualitasnya sangat
memprihatinkan. Agar koperasi terus berkembang dan mempunyai peranan
penting dalam pembangunan nasional, segenap kemampuan modal dan potensi dalam
negara harap dimanfaatkan dengan disertai kebijakan-kebijakan serta
langkah-langkah guna membantu dan membimbing pertumbuhan dan meningkatkan
kemampuan yang lebih besar bagi golongan ekonomi lemah untuk berpartisipasi
dalam proses pembangunan sehingga dapat berdiri sendiri, antara lain dengan
peningkatan kegiatan koperasi.
Dalam
menghadapi kondisi sekarang, dimana perekonomian dunia cenderung tak menentu,
kehadiran koperasi yang benar-benar mandiri sangat diperlukan. Bukan
saja peran pemerintah yang menentukan perkembangannya, tetapi juga masyarakat
itu sendiri yang turut menentukan berkembang atau tidaknya suatu koperasi, baik
sebagai anggota koperasi ataupun sebagai anggota masyarakat yang berada dalam
ruang lingkup koperasi tersebut.
Langkah awal dimulai dari
keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama merekrut anggota yang berkompeten
dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan
orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan
koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik,
kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya
masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum
berpengalaman.
Dan tidak hanya itu,
koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar
dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya.
Koperasi pun harus
berusaha untuk memberikan manfaat bagi para anggotanya seperti memberikan
pinjaman dengan bunga yang relatif lebih kecil bagi anggotanya. Sehingga
koperasi bukan hanya memberikan pelayanan bagi masyarakat tetapi juga bagi
anggotanya. Koperasi juga tetap harus berjalan sesuai dengan tujuan utamanya
yaitu mensejahterakan anggotanya dan bukan mencari laba maksimal semata. Itu
lah yang membedakan koperasi dengan badan usaha lain.
Langkah
berikutnya dengan membuat perencanaan program kerja koperasi sehingga setiap
kegiatan dapat terprogram dengan baik. Dan yang terutama adalah memberikan
kebebasan kepada koperasi untuk menjalankan kegiatannya dengan cara mengurangi
campur tangan pemerintah. Sehingga koperasi dapat lebih mandiri dalam
menghadapi persoalan-persoalan yang ada. Dan dapat tetap bertahan dalam
persaingan ekonomi yang semakin ketat.
Selain program kerja Koperasi juga perlu mencontoh implementasi
good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan
yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat
diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini
Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep
good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola
koperasi yang baik.
Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin
menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang
perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat
tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa
dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di
Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya
Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah
mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan
menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam
mengembangkan perekonomian rakyat.
Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih
berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan
sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah
mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan
lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok
masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan,
pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan
ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar
belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Namun demikian, kenyataan membuktikan bahwa
koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan.
Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif.
Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali.
Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level
terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak
mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal
dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi
perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap
perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good
corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang
berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat
diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini
Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep
good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola
koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Setelah semua berjalan dengan baik maka Product yang
ditawarkan oleh suatu koperasi haruslah produk yang berkualitas dan mampu
bersaing dengan produk lain, dengan demikian konsumen pun akan merasa
terpuaskan akan product yang ditawarkan oleh koperasi tersebut.
Selain itu koperasi juga harus memberikan inovasi yang dapat
mengangkat daya saing koperasi itu sendiri. Dengan adanya inovasi-inovasi baru
diharapkan suatu koperasi akan menjadi lebih menarik dan dapat mengajak anggota
koperasi lebih aktif berkoperasi.
Keaktifan para anggota koperasi turut mempengaruhi produktifitas
dan kinerja koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik. Contohnya semakin
banyak anggota untuk bertransaksi dikoperasi maka akan membuat anggota lebih
aktif untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan perkoperasian sehingga dapat
meningkatkan taraf hidup anggotannya.
Koperasi sebagai salah satu bentuk ekonomi Indonesia dianggap
paling berperan dalam memajukan kondisi suatu daerah, dengan berjalannya suatu
koperasi secara efektif maka akan memajukan pula kondisi ekonomi suatu daerah.
Dengan cara-cara yang sudah saya sebutkan yang harus dibenahi baik dari
permodalan, SDM, penerapan teknologi, kemampuan menajerial maupun kegiatan
operasionalnya sehingga menjadikan koperasi sebagai suatu bentuk usaha yang
berbasis teknologi dan kualitas SDM (brain ware management)
dengan mengacu pada persaingan global dan memiliki tujuan utama meningkatkan
kesejahteraan masyarakat daerahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar