Rabu, 04 Desember 2013

Rekor Ryan Giggs

Pemain yang baru saja merayakan ulang tahun ke 40 ini sudah pantas disebut sebagai legenda karena dedikasi selama 24 tahun membela Manchester United dan termasuk kedalam “ Class of 92” yang merupakan generasi emas Manchester United. Adapun rekor yang dia telah lakukan saat bersama MU.
  • Telah memenangkan rekor 13 divisi teratas Inggris gelar liga sebagai pemain, dan satu-satunya pemain Manchester United untuk memiliki medali pemenang dari seluruh Liga Premier 13 judul kemenangan.
  • Penampilan Liga Premier terbanyak bagi seorang pemain, dengan 663.
  • Pemberi assist di Premier League terbanyak (accurate records are only available from 2002 onwards).
  • Pemain selalu memainkan dan mencetak gol di setiap musim Liga Premier.
  • Pemain yang telah mencetak gol di 16 turnamen Liga Champions berbeda (termasuk sebelas turnamen berturut-turut, 1996-1997 untuk 2006-07, hanya Raúl memiliki rekor lebih baik dengan 14)
  • Pencetak gol terbanyak oleh pemain Inggris di Liga Champions / Piala Eropa sejarah yang tepat, dan 14 secara keseluruhan (tidak termasuk putaran awal).

The Class Of 92



The class of 92 merupakan angkatan pemain generasi emas yang sukses dicetak melalui Akademi Manchester United . Telah banyak Trofi yang didapatkan oleh The Class Of 92 sampai puncaknya terjadi pada tahun 1999 saat berhasil meraih Treble Winners,tidak salah bila menyebut mereka generasi emas bila melihat prestasi yang telah diraih, berikut daftar 6 Pemain yang menjadi The Class  Of 92 :

1.Gary Alexander Neville (lahir di Bury, Greater Manchester, Inggris, 18 Februari 1975; umur 38 tahun) merupakan seorang mantan pemain sepak bola asal Inggris. Neville dahulu berposisi sebagai bek kanan dan bermain untuk Manchester United selama kariernya. Di klub tersebut juga Neville menjadi kapten tim selama lima tahun. Ia juga pernah bermain untuk tim nasional Inggris dengan 85 kali penampilan.
Neville menghabiskan seluruh karirnya bermain di Old Trafford, yang membuat dia menjadi salah satu orang yang loyal membela satu klub sepak bola. Pada saat dia pensiun tahun 2011, dia merupakan pemain Manchester United terlama kedua yang membela tim tersebut, di belakang lama waktunya-rekan setimnya Ryan Giggs.

2. Philip John Neville (lahir di Bury, Lancashire, 21 Januari 1977; umur 36 tahun) atau biasa dikenal dengan nama Phil Neville adalah pesepak bola Inggris yang biasa bermain diposisi bek ataupun gelandang bertahan. Phil Neville mengawali karier bersama Manchester United sebelum kemudian pindah ke Everton pada tahun 2005.

3.Nicky Butt (lahir di Gorton ,Inggris 21 Januari 1975 ) Nicky butt membela Manchester United selama 11 tahun setelah itu pada  tahun 2004 memutuskan hijrah ke Newcastle United

4. David Robert Joseph Beckham,(lahir di London, 2 Mei 1975; umur 38 tahun) adalah seorang pemain sepak bola Inggris. Ia tercatat pernah membela Manchester United, Preston North End, Real Madrid, Milan, Los Angeles Galaxy, Paris Saint-Germain, dan tim nasional sepak bola Inggris, dimana ia memegang rekor penampilan untuk pemain nonkiper, dan juga pemain Inggris pertama yang memenagi gelar juara liga di empat negara berbeda. Dia mengumumkan pensiun dari dunia sepak bola profesional di akhir musim Ligue 1 2012–13 pada 16 Mei 2013.

Karier profesional Beckham dimulai bersama Manchester United, mendapat kesempatan debut di tim utama pada 1992, saat usianya masih 17 tahun Bersama United, Beckham memenangi enam gelar Liga Utama Inggris, dua Piala FA dan Liga Champions UEFA pada 1999. Pada tahun 2003 dia memutuskan hengkang ke Real Madrid

5. Ryan Joseph Giggs (nama lahir Ryan Joseph Wilson) (lahir di Cardiff, Wales, Inggris, 29 November 1973; umur 40 tahun) adalah pemain sepak bola Wales yang bermain untuk Manchester United. Giggs membuat penampilan pertamanya untuk klub selama musim 1990-91 dan telah menjadi pemain reguler sejak musim 1991-92. Dia membuktikan dirinya sebagai pemain sayap kiri terbaik selama 1990-an, dan terus dalam posisi ini baik ke tahun 2000-an, meskipun ia telah semakin banyak digunakan dalam peran playmaking terlebih dalam tahun-tahun terakhir ini. Giggs dikenal sebagai pemain tak kenal lelah, penguasaan bola dan kemampuan untuk menciptakan peluang mencetak gol bagi rekan setimnya. Sampai saat ini Dia masih aktif bermain untuk Manchster United.

6. Paul Scholes (lahir 16 November 1974; umur 39 tahun) adalah pemain sepak bola dari Inggris yang menghabiskan semua kariernya sampai saat ini bermain untuk klub Manchester United. Merupakan salah satu pemain yang bersinar pada generasinya. Dia dihormati karena perilakunya di dalam ataupun di luar lapangan, serta permainannya di lapangan hijau.
Pada akhir musim 2010/2011 Paul Scholes resmi pensiun dari Manchester United Setelah pensiun, Paul Scholes akan menjadi staff kepelatihan Manchester United, namun secara mengejutkan pada awal tahun 2012 Scholes kembali bermain untuk Manchester United


Prestasi Yang Telah Diraih Ryan Giggs

Manchester United adalah salah satu tim terbaik di dunia, banyak prestasi yang telah diraih dari kompetisi domestik maupun kompetisi eropa sehingga tidak salah bila menyebut Manchester United sebagai salah satu tim terbaik. Untuk menjadi tim terbaik tentu ada pemain-pemain terbaik didalam tim mereka, kali ini kita akan membahas pemain yang menjadi Legenda Manchestre United yaitu Ryan Joseph Giggs.
Pemain yang baru saja merayakan ulang tahun ke 40 ini sudah pantas disebut sebagai legenda karena dedikasi selama 24 tahun membela Manchester United dan termasuk kedalam “ Class of 92” yang merupakan generasi emas Manchester United. Adapun Koleksi Gelar yang dia peroleh saat bersama MU:

Liga Primer : 13 (1992/93,1993/94,1995/96,1996/97,1998/99,1999/2000,2000/01,2002/03,2006/07,2007/08,2008/09,2010/11,2012/13)

Piala FA : 4 (1993/94,1995/96,1998/99,2003/04)

Piala Liga : 4 (1991/92,2005/06,2008/09,2009/10)

FA Community Shield: 9 (1993,1994,1996,1997,2003,2007,2008,2010,2013)

Liga Champions : 2 (1998/99,2007/08)

Piala Interkontinental :1 (1999)

Piala Dunia antar Klub :1

Momen Terbaik Ryan Giggs

Manchester United adalah salah satu tim terbaik di dunia, banyak prestasi yang telah diraih dari kompetisi domestik maupun kompetisi eropa sehingga tidak salah bila menyebut Manchester United sebagai salah satu tim terbaik. Untuk menjadi tim terbaik tentu ada pemain-pemain terbaik didalam tim mereka, kali ini kita akan membahas pemain yang menjadi Legenda Manchestre United yaitu Ryan Joseph Giggs.
Pemain yang baru saja merayakan ulang tahun ke 40 ini sudah pantas disebut sebagai legenda karena dedikasi selama 24 tahun membela Manchester United dan termasuk kedalam “ Class of 92” yang merupakan generasi emas Manchester United. Adapun musim-musim terbaik yang ia jalani bersama MU.

2 Maret 1991 merupakan awal debut Giggs bersama Manchester United saat melawan Everton sebagai pemain pengganti menggantikan Denis Irwin yang cedera.

12 April 1992 Giggs menghadirkan Trofi pertamanya saat mengalahkan Nottingham Forest 1-0 di Final Piala Liga 1992

26 Mei 1999 Giggs berhasil memberikan Trofi Liga Champions kedua untuk Manchester United dan yang pertama untuk dirinya. Tentu semua orang tau yang terjadi difinal Liga Champions saat Manchester United tertinggal 1-0 oleh Bayer Munich hingga masa injury time, Manchester United membuat keajaiban “ 2 menit” dengan membalikan keadaan di masa injury time sehingga skor 2-1 untuk Manchester United bertahan sampai pertandingan usai.

10 Februari 2013 Giggs membuat rekor dengan selalu mencetak gol dalam 23 musim Liga Primer saat mencetak gol pembuka dalam kemenangan United atas Everton di Old Trafford.

Sifat wanita Yang Disukai Pria

Memiliki pasangan terbaik tentu merupakan idaman setiap orang, untuk itu kita harus pandai-pandai dalam memilih pasangan hidup agar kita dapat menjalin hubungan yang sehat dan bahagia. Berikut sifat wanita yang disukai oleh pria :
1. Dapat Berperan Sebagai sahabat
Dapat menjadi sahabat untuk berbagi kesedihan maupun kesenangan dan sebagai tempat berkeluh kesah tentang apa yang sedang dihadapi
2.Bisa menerima kekurangan yang dimiliki tanpa suka menuntut apapun
Wanita yang bisa menerima kekurangan pasangannya dengan kelebihan yang dia punya bisa menjadikan hubungannya tetap harmonis karena dapat saling melengkapi satu sama lain dan tanpa membuat pasangannya menjadi orang lain yang bukan jati dirinya sehingga membuat pasangannya kurang nyaman.
3.Penyabar dalam menghadapinya
Kebanyakan Pria ingin memiliki pasangan yang penyabar karena dapat menenangkan Pria saat dia sedang emosional dan memiliki wanita penyabar dapat melatih Pria agar lebih sabar dalam menghadapi masalah

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi

Dengan keadaan koperasi seperti saat ini yang kurang berkembang dan kurang dapat perhatian dari pemerintahan akankah koperasi dapat menghadapi era globalisasi atau mampukah koperasi di Indonesia bersaing dengan badan usaha lain di era pasar terbuka seperti saat ini?? Sebelum membahas lebih lanjut tentang kesiapan koperasi dalam menghadapi tantangan era globalisasi, alangkah lebih baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu era globalisasi agar lebih dapat menilai secara keseluruhan tentang kesiapan koperasi.

Pengertian Era Globalisasi
Era globalisasi adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemen yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi dibidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional. Globalisasi juga dimaknai dengan gerakan mendunia, yaitu suatu perkembangan pembentukan sistem dan nilai-nilai kehidupan yang bersifat global. Era globalisasi memberikan perubahan besar pada tatanan dunia secara menyeluruh dan perubahan itu dihadapi bersama sebagai suatu perubahan yang wajar. Sebab mau tidak mau, siap tidak siap perubahan itu akan terjadi. Era ini di tandai dengan proses kehidupan mendunia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dalam bidang tranformasi dan komunikasi serta terjadinya lintas budaya.
Perubahan yang sangat cepat di era globalisasi tidak lain disebabkan oleh faktor teknologis. Keberadaan teknologi seperti halnya komputer dan internet sebagai simbol teknologi di era informasi. Akibatnya globalisasi telah membawa implikasi yang sangat luas terhadap segala aspek kehidupan manusia baik aspek ekonomi, sosial budaya, politik,Era globalisasi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan lebih besar pada prakarsa dan kreatifitas melalui berbagai infrastruktur ilmu pengetahuan dan teknologi serta ekonomi, sosial.

Koperasi di Era Globalisasi
 Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda dan masih relatif kecil. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat :Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank.

Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada saat ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan KoperasiKredit.Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Pada dasarnya koperasi memiliki keistimewaan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Menurut Soedarsono Hardjosoekarto karakteristik sebagai pemilik sekaligus konsumen adalah ciri utama koperasi yang membedakan dengan organisasi lain. Karakteristik itu dapat menjadi stimulant bagi munculnya rasa ikut memiliki, yang pada gilirannya akan menciptakan pertumbuhan yang dinamis.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, untuk mensejahterakan rakyatindonesia.

Koperasi tidak harus hilang atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini. Meskipun koperasi lebih memberi fokus untuk memenuhi kebutuhan lokal para anggotannya, mereka juga bekerjasama dan terkait. Basis demokrasi dan kombinasi tujuan sosial ekonomi yang unik menempatkan koperasi sebagai lembaga ideal yang berperan untuk meningkatkan kelayakan globalisasi.


Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi

Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN banyak yang kelimpungan merugi, meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dan menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian dalam menghadapi badai krisis, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis.. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamat riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan itnernasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam persaingan yang makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat cirri ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk menonaktifkan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.

tata cara mendirikan koperasi





Koperasi sebagai salah satu lembaga ekonomi, akan semakin dapat difahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat apabila sesuai dengan kebutuhannya. Untuk mengaktualisasikan komitmen tersebut, pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha melalui wadah koperasi. Sebagai wadah pengembangan usaha, koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus menumbuhkan semangat kehidupan demokrasi ekonomi dalam masyarakat.
Berbagai kemudahan telah diusahakan oleh pemerintah Pada dasarnya ketentuan tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendirikan koperasi. Masyarakat lebih leluasa untuk menentukan skala/jenis usaha koperasi sesuai dengan kepentingan anggota, tanpa terikat pada nama dan wilayah kerja koperasi. Di samping itu, pengesahan akta pendirian koperasi, juga dipermudah, yaitu dilakukan oleh pejabat Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah tingkat Kabupaten/Kodya.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Seluruh Koperasi di Indonesia wajib menerapkan dan melaksanakan prinsip prinsip koperasi, sebagai berikut:
  • keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
  • pengelolaan dilakukan secara demokratis;
  • pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
  • pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
  • kemandirian;
  • pendidikan perkoperasian;
  • kerja sama antar koperasi






Bentuk dan Kedudukan yaitu:
  1. Koperasi terdiri dari dua bentuk, yaitu Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder.
  2. Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggotakan orang seorang, yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (duapuluh) orang.
  3. Koperasi Sekunder adalah koperasi yang beranggotakan Badan-Badan Hukum Koperasi, yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) Koperasi yang telah berbadan hukum.
  4. Pembentukan Koperasi (Primer dan Sekunder) dilakukan dengan Akta pendirian yang memuat Anggaran Dasar.
  5. Koperasi mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia.
  6. Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah.
  7. Di Indonesia hanya ada 2 (dua) badan usaha yang diakui kedudukannya sebagai badan hukum, yaitu Koperasi dan Perseroan Terbatas (PT). Oleh karena itu kedudukan/status hukum Koperasi sama dengan Perseroan Terbatas.




Persiapan yang dilakukan untuk Mendirikan Koperasi, yaitu:
  1. Anggota masyarakat yang akan mendirikan koperasi harus mengerti maksud dan tujuan berkoperasi serta kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi untuk meningkatkan pendapatan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota. Pada dasarnya koperasi dibentuk dan didirikan berdasarkan kesamaan kepentingan ekonomi.
  2. Agar orang-orang yang akan mendirikan koperasi memperoleh pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasinya, maka mereka dapat meminta penyuluhan dan pendidikan serta latihan dari Kantor Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah setempat.




Rapat Pembentukan Koperasi dilakukan untuk keperluan sebagai berikut:
  1. Proses pendirian sebuah koperasi diawali dengan penyelenggaraan Rapat Pendirian Koperasi oleh anggota masyarakat yang menjadi pendirinya. Pada saat itu mereka harus menyusun anggaran dasar, menentukan jenis koperasi dan keanggotaannya sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya, menyusun rencana kegiatan usaha, dan neraca awal koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Misalnya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Pemasaran dan Koperasi Jasa.
  2. Pelaksanaan rapat pendirian yang dihadiri oleh para pendiri ini dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pembentukan dan Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar Koperasi.
  3. Apabila diperlukan, dan atas permohonan para pendiri, maka Pejabat Departemen Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah dalam wilayah domisili para pendiri dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.


Pengesahan Badan Hukum
  1. Para pendiri koperasi mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian secara tertulis kepada Pejabat, dengan melampirkan:
    • 2 (dua) rangkap akta pendirian koperasi satu di antaranya bermaterai cukup (dilampiri Anggaran Dasar Koperasi).
    • Berita Acara Rapat Pembentukan.
    • Surat bukti penyetoran modal.
    • Rencana awal kegiatan usaha.
  2. Permohonan pengesahan Akta Pendirian kepada pejabat, tergantung pada bentuk koperasi yang didirikan dan luasnya wilayah keanggotaan koperasi yang bersangkutan, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Kepala Kantor Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kab/Kodya mengesahkan akta pendirian koperasi yang anggotanya berdomisili dalam wilayah Kabupaten/Kodya.
    • Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Propinsi/DI mengesahkan akta pendirian koperasi Primer dan Sekunder yang anggotanya berdomisili dalam wilayah Propinsi/DI yang bersangkutan dan Koperasi Primer yang anggotanya berdomisili di beberapa Propinsi/DI, namun koperasinya berdomisili di wilayah kerja Kanwil yang bersangkutan.
    • Sekretaris Jenderal Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah (Pusat) mengesahkan akta pendirian Koperasi Sekunder yang anggotanya berdomisili di beberapa propinsi/DI.
  3. Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan diberitahukan oleh Pejabat kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan.
  4. Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan.
  5. Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang.
  6. Pengesahan akta pendirian diberikan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan. 
  7. Pengesahan akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia 
Anggaran Dasar Koperasi
Anggaran Dasar Koperasi paling sedikit memuat ketentuan sebagai berikut:
  • daftar nama pendiri;
  • nama dan tempat kedudukan;
  • maksud dan tujuan serta bidang usaha;
  • ketentuan mengenai keanggotaan;
  • ketentuan mengenai Rapat Anggota;
  • ketentuan mengenai pengelolaan;
  • ketentuan mengenai permodalan;
  • ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya;
  • ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha;
  • ketentuan mengenai sanksi.
Perubahan Anggaran Dasar Koperasi harus dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Anggota yang diadakan untuk itu, dan wajib membuat Berita Acara Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi. Terhadap perubahan Anggaran Dasar yang menyangkut penggabungan, pembagian, dan perubahan bidang usaha koperasi dimintakan pengesahan kepada pemerintah, dengan mengajukan secara tertulis oleh pengurus kepada Kepala Kantor Departemen Koperasi. Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efisiensi dalam pengelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yang didirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan yang handal.