Rabu, 04 Desember 2013

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi

Dengan keadaan koperasi seperti saat ini yang kurang berkembang dan kurang dapat perhatian dari pemerintahan akankah koperasi dapat menghadapi era globalisasi atau mampukah koperasi di Indonesia bersaing dengan badan usaha lain di era pasar terbuka seperti saat ini?? Sebelum membahas lebih lanjut tentang kesiapan koperasi dalam menghadapi tantangan era globalisasi, alangkah lebih baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu era globalisasi agar lebih dapat menilai secara keseluruhan tentang kesiapan koperasi.

Pengertian Era Globalisasi
Era globalisasi adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemen yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi dibidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional. Globalisasi juga dimaknai dengan gerakan mendunia, yaitu suatu perkembangan pembentukan sistem dan nilai-nilai kehidupan yang bersifat global. Era globalisasi memberikan perubahan besar pada tatanan dunia secara menyeluruh dan perubahan itu dihadapi bersama sebagai suatu perubahan yang wajar. Sebab mau tidak mau, siap tidak siap perubahan itu akan terjadi. Era ini di tandai dengan proses kehidupan mendunia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dalam bidang tranformasi dan komunikasi serta terjadinya lintas budaya.
Perubahan yang sangat cepat di era globalisasi tidak lain disebabkan oleh faktor teknologis. Keberadaan teknologi seperti halnya komputer dan internet sebagai simbol teknologi di era informasi. Akibatnya globalisasi telah membawa implikasi yang sangat luas terhadap segala aspek kehidupan manusia baik aspek ekonomi, sosial budaya, politik,Era globalisasi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan lebih besar pada prakarsa dan kreatifitas melalui berbagai infrastruktur ilmu pengetahuan dan teknologi serta ekonomi, sosial.

Koperasi di Era Globalisasi
 Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda dan masih relatif kecil. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat :Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank.

Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada saat ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan KoperasiKredit.Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Pada dasarnya koperasi memiliki keistimewaan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Menurut Soedarsono Hardjosoekarto karakteristik sebagai pemilik sekaligus konsumen adalah ciri utama koperasi yang membedakan dengan organisasi lain. Karakteristik itu dapat menjadi stimulant bagi munculnya rasa ikut memiliki, yang pada gilirannya akan menciptakan pertumbuhan yang dinamis.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, untuk mensejahterakan rakyatindonesia.

Koperasi tidak harus hilang atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini. Meskipun koperasi lebih memberi fokus untuk memenuhi kebutuhan lokal para anggotannya, mereka juga bekerjasama dan terkait. Basis demokrasi dan kombinasi tujuan sosial ekonomi yang unik menempatkan koperasi sebagai lembaga ideal yang berperan untuk meningkatkan kelayakan globalisasi.


Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi

Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN banyak yang kelimpungan merugi, meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dan menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian dalam menghadapi badai krisis, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis.. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamat riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan itnernasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam persaingan yang makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat cirri ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk menonaktifkan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar