Sabtu, 09 November 2013

Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta


A. APAKAH TRAFFIC JAM DI JAKARTA? 
Kemacetan adalah situasi atau keadaan stagnasi atau bahkan gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan.Kemacetan terjadi di banyak kota-kota besar, terutama yang tidak memiliki transportasi umum yang baik atau jalan yang memadai atau terlalu merata membutuhkan kepadatan penduduk, seperti Jakarta. Dan memiliki dampak ekonomi Kemacetan lalu lintas menjadi masalah dari hari ke hari. Di sisi lain, kemacetan adalah situasi atau keadaan stagnasi atau bahkan penghentian lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan atau bisa mengatakan volume lalu lintas lebih banyak daripada cara volume. 
B. DAMPAK TERHADAP KEGIATAN EKONOMI 
Kemacetan di Jakarta memiliki dampak besar bagi kegiatan ekonomi. Pertama, bisa mengakibatkan hilangnya waktu karena Jakarta di pagi hari selalu memiliki kemacetan lalu lintas ramai di mana-mana. Seperti pada kegiatan ekonomi utama seperti di Jalan Sudirman, Kuningan jalan, jalan Thamrin dll. Kemudian untuk pekerja yang memiliki rumah yang jauh dari kantor, seperti di Depok. Jadi, mereka harus lebih ekstra awal untuk pergi ke kantor mereka cenderung menggunakan transportasi umum daripada menggunakan kendaraan pribadi, karena selain menghabiskan uang yang cukup untuk bahan bakar bbm karena kemacetan lalu lintas. Selain itu untuk penghematan daya dan energi.
Jakarta adalah kota terbesar di Indonesia dan kota keempat terpadat di dunia.Sebagai kota metropolitan, Jakarta adalah tanah harapan dan impian bagi banyak orang di seluruh populasi besar country.The telah memicu masalah lalu lintas yang mempengaruhi, antara lain, gerakan manusia dan kegiatan ekonomi.

 Kemacetan lalu lintas telah menanamkan budaya tidak tepat waktunya. Orang-orang datang terlambat untuk bekerja atau janji karena mereka harus menghabiskan waktu yang lebih lama pada penurunan road.Productivity sebagai kemacetan lalu lintas memperlambat pengiriman barang dan semua kegiatan ekonomi. Ini dapat mengancam kehidupan masyarakat seperti dalam kasus ambulans membawa pasien yang kritis atau firetruck bergegas untuk membantu memadamkan api di daerah perumahan.

 Jalan Jakarta akan segera tidak lagi memiliki cukup ruang untuk menampung sepeda motor dan mobil, yang terus meningkat di number.Given banyak kerugian yang ditimbulkan oleh kemacetan lalu lintas, pemerintah pusat dan provinsi harus mencari terobosan untuk mengatasi masalah, meskipun secara bertahap.
 Sekarang salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan: "Apakah pemerintah DKI Jakarta baru memiliki metode yang efektif untuk mengurangi lalu lintas?"
Jawabannya adalah bahwa tidak hanya satu, tapi empat metode akan diterapkan pada saat yang sama untuk mengurangi masalah kemacetan ibukota sebesar 40 persen, pada tahun 2014.

Untuk Jakarta, karena tidak ada hari tanpa kemacetan, kecuali selama orang festivals.Most beragama di wilayah Jakarta dan sekitarnya harus sering mengalami dahsyatnya perjuangan untuk kerja, kuliah atau sekolah ketika keluar dari rumah melalui dari 07.00 di pagi hari, karena pada kemacetan yang sudah mulai terjadi.Pada jam sibuk untuk bekerja dan pulang dari kerja.
Kemacetan di Jakarta sudah gila dan stres semua orang. Pengusaha juga khawatir macet di ibukota bisa membawa dampak psikologis pada karyawan dan pada akhirnya dapat menurunkan produktivitas. Selain dampak psikologis yang dapat mengurangi produktivitas karyawan, terjebak di ibukota juga telah meningkatkan biaya produksi lebih besar. Oleh karena itu, pengusaha juga berniat untuk memindahkan operasinya ke luar negeri. dan dapat menguruang PEMERINTAH pendapatan dari industri asing yang ada di negara kita, khususnya di Jakarta.










ANALISIS
Mengapa kemacetan lalu lintas di Jakarta selalu terjadi pada jam-jam yang disebutkan di atas? Jakarta adalah seperti sebuah kota pusat yang dikelilingi oleh kota-kota "satelit" adalah: Tangerang dan sekitarnya, Bekasi dan Bogor dan sekitarnya.
Pada waktu-waktu tertentu kendaraan masuk dan keluar dari Jakarta, banyak yang berasal dari warga Jakarta sendiri tetapi juga dari kendaraan ditambah kota-kota satelit yang cocok atau mungkin melebihi jumlah kendaraan dari Jakarta, kebanyakan dari mereka adalah pekerja yang memiliki kantor di pusat Jakarta, karena penundaan dalam lalu lintas jalan menyebabkan mereka terlambat ke kantor dan berdampak pada kegiatan ekonomi sehari-hari mereka. Ada hanya lewat (misalnya dari Tangerang Bekasi arah melalui Jakarta), tetapi ada juga memasuki Jakarta dan tetap atau berkeliaran selama beberapa jam sebelum menuju kembali ke kota masing-masing. 
Jakarta diperkirakan menderita dari jumlah kemacetan pada tahun 2014 karena jumlah kendaraan di jalan telah meningkat sebesar 11,26 persen setiap tahun, sementara jumlah jalan baru hanya meningkat sebesar 0,01 persen setiap tahun ini.Saat, menurut data polisi lalu lintas, 20,7 juta orang masuk dan keluar dari ibukota setiap hari dan 56,8 persen dari mereka menggunakan kendaraan sendiri.
        Data juga menunjukkan bahwa rata-rata, komuter membutuhkan 120 menit waktu perjalanan untuk sampai ke tujuan mereka, dengan hanya 40 persen waktu bergerak.
Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa ia optimis tentang pelaksanaan sistem harga tahun depan setelah pemerintah pusat akhirnya menyetujui dasar hukum penting untuk pelaksanaannya.

 Polisi telah menyarankan bahwa pemerintah menetapkan ERP biaya perjalanan di suatu tempat antara Rp 50.000 (US $ 5,20) dan Rp 100.000. Kota, bagaimanapun, telah mengatakan bahwa biaya perjalanan antara Rp 6.500 dan Rp 21.000 untuk sistem ERP direncanakan akan cukup untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, mencerminkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Salah satu Universitas Indonesia analis politik Andinof Chaniago dalam diskusi memeriksa presiden dan wakil presiden visi ekonomi di Jakarta pada Mei 2009 ini mengatakan bahwa secara riil, penurunan tahun-ke-tahun pada pendapatan di Jakarta untuk menengah dan tingkat ekonomi rendah. Indikatornya adalah kerugian tahunan mencapai Rp43 triliun per tahun dengan menghabiskan boros akibat kemacetan. Itu berarti ada korelasi positif antara kemacetan lalu lintas dan pembangunan ekonomi.
adalah karena biaya tambahan yang dikenakan kepada warga karena kemacetan, tumbuh auto belanja, pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan timbulnya penyakit fisik dan psikis.Memang jika Anda mencari faktor penyebab kemacetan lalu lintas sangat kompleks dan beragam, mulai dari pertumbuhan penduduk disertai transaksi jual beli kendaraan bermotor meningkat dari hari ke hari, urbanisasi, dll.
Departemen Pekerjaan Umum (PU) sebagai panduan untuk bisnis adalah salah satu komunitas yang ditargetkan mengeluh berulang kali tentang kemacetan lalu lintas. Fakta ini dapat dipahami mengingat bahwa 90% dari penumpang dan angkutan barang bergantung pada jaringan jalan ada.Tidak keraguan bahwa itu adalah jauh harapan terbesar ibu kota, daerah sekitarnya, bahkan nasional, untuk mendukung kegiatan sosial ekonomi.

Dengan beban yang ada, infrastruktur transportasi darat sangat vitaldalam mencapai tujuan pembangunan nasional, yaitu:
Mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan target yang ditetapkan antara 6 dan 8% per tahun.
Percepatan pembangunan dan pemerataan hasil-hasilnya, serta pengurangan kemiskinan bagi tidak kurang dari 36 juta orang yang hidup di bawah US $ 2per hari.

Menciptakan lapangan kerja langsung (tenaga kerja, pemasok bahan, sektor informal, dll) dan tidak langsung (pedagang pasar, penambang menggali C, pengusaha restoran itu, bahan bakar pengusaha, dll). Memperkuat persatuan nasional.
Namun, masalah kemacetan sangat kompleks. Penelitian ini singkat berusaha untuk menyajikan kemacetan anatomi dalam hal faktor penyebab, dampak dari konsep-konsep untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, serta peran yang bisa dimainkan oleh Departemen Pekerjaan Umum sebagai kontribusi untuk mengatasi kemacetan.
Kemacetan di Jakarta telah menyebabkan berbagai efek. Dampak kemacetan di Jakarta dirasakan oleh masyarakat. Dampak kemacetan di Jakarta juga sangat merugikan dengan cara people.One untuk mengatasi kemacetan di Jakarta memberlakukan sistem genap dan ganjil plat nomor. Misalnya, pada hari Senin yang bisa lewat di Jakarta adalah mobil yang berplat nomor ganjil di akhir.
Kemudian pada hari Selasa bahwa mungkin menyalip sebuah mobil di jalan-jalan Jakarta berplat nomor genap. Dan seterusnya, hari berplat aneh, bahkan sehari kemudian berplat. Jika jumlah mobil yang melewati Jakarta saat ini 100 ribu dalam satu hari misalnya, jika sistem tersebut diberlakukan genap dan ganjil, setidaknya sekitar 50% akan berkurang. Itulah hari hanya 50 ribu mobil. 

Saya optimis bahwa dengan diberlakukannya sistem genap dan ganjil akan mengurai kemacetan di Jakarta. Oleh karena itu, penyebab kemacetan bukan sepeda atau transportasi umum, tapi mobil pribadi menjamur di ibukota Jakarta. 
 Jalan padat dapat dilihat sebagai contoh tragedi umum. Karena jalan di sebagian besar tempat bebas pada titik penggunaan, ada sedikit insentif finansial bagi pengemudi untuk tidak over-menggunakannya, sampai ke titik di mana lalu lintas runtuh ke kemacetan, ketika permintaan menjadi dibatasi oleh biaya peluang.Privatisasi jalan raya dan road pricing keduanya telah diusulkan sebagai tindakan yang dapat mengurangi kemacetan melalui insentif dan disinsentif ekonomi.Kemacetan juga bisa terjadi karena insiden jalan raya non-berulang, seperti kecelakaan atau perbaikan jalan, yang dapat mengurangi kapasitas jalan di bawah tingkat normal. 
Ekonom Anthony Downs berpendapat bahwa rush kemacetan lalu lintas jam tidak bisa dihindari karena manfaat dari memiliki hari kerja yang relatif standar. Dalam ekonomi kapitalis, barang dapat dialokasikan baik oleh harga (kemampuan membayar) atau dengan antrian (pertama-datang pertama-melayani), kemacetan adalah contoh dari yang terakhir. Alih-alih solusi tradisional membuat "pipa" cukup besar untuk menampung jumlah permintaan untuk perjalanan kendaraan puncak jam (solusi supply-side), baik dengan pelebaran jalan raya atau meningkatkan "tekanan aliran" melalui sistem jalan raya otomatis, Downs pendukung besar penggunaan road pricing untuk mengurangi kemacetan (solusi sisi permintaan, efektif penjatahan permintaan), pada gilirannya membajak pendapatan yang dihasilkan darinya dalam proyek-proyek transportasi umum.

PENYEBAB KONGESTI

Faktor raya merupakan faktor yang berasal dari kondisi jalan raya itu sendiri.Kondisi hidup yang buruk dari lalu lintas jalan dan ruang jalan yang sempit / terbatas yang menghambat pergerakan pengguna jalan.
Penyebab buruknya kondisi ruang jalan meliputi:


* Penghancuran sebagian atau seluruh jalan
* Penggunaan ruang jalan untuk hal-hal yang tidak tepat, misalnya praktek yang digunakan untuk memasarkan, menjual, dan parkir
Faktor kendaraan merupakan faktor yang berasal dari kondisi kendaraan di jalan raya. Beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi kendaraan dapat menjadi semua jenis, ukuran, kuantitas (jumlah) dan kualitas kendaraan yang melintas di jalan raya.
Misalnya. jumlah kendaraan yang beroperasi / persimpangan jalan melebihi kapasitas, berbagai jenis kendaraan besar yang menyebabkan overload pada jalan yang mudah
Saat ini empat faktor wheeler terutama untuk mobil pribadi adalah penyumbang terbesar penyebab kemacetan lalu lintas di Jakarta, diikuti oleh sepeda dan angkutan umum sebagai kontributor terbesar kedua dan ketiga. Logikanya, banyak mobil pribadi yang beroperasi di jalan raya pada saat tertentu akan merebut tanah (spasi) jalan yang sudah sangat terbatas. Selain itu, pengguna mobil pribadi di Jakarta sangat tidak efisien.
Definisi inefisiensi adalah jumlah penumpang (termasuk pengemudi) hanya 1 atau 2 orang dalam satu mobil. Selain pengoperasian Bus TransJakarta (Busway) sekarang kurang efisien dalam hal armada masih kurangnya kuantitas dan kualitas yang dihasilkan dalam volume yang sangat besar kendaraan pribadi di Jakarta
Banyak faktor lain selain dua komponen ini faktor di atas misalnya, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan gangguan kelancaran karena orang-orang yang menyaksikan kejadian itu sebagai kecelakaan atau kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan belum dihapus dari jalur lalu lintas, banjir sehingga kendaraan melambat, ada perbaikan jalan, bagian-bagian tertentu dari tanah longsor. Karena pengguna jalan yang tidak tahu aturan lalu lintas, seperti: lambat di jalur kanan sehingga on.Setting lampu lalu lintas yang tidak mengikuti kaku arus lalu lintas tinggi dan rendah.

SISWA TANGGAPAN ATAS PERMASALAHAN DI JAKARTA JAM DAMPAK PADA KEGIATAN EKONOMI.
 Sebagai mahasiswa yang kelas intelektual akan wajib untuk bersikap kritis terhadap masalah kemacetan di Jakarta. Intelektual siswa dapat melakukan penilaian dalam rangka untuk mengatasi masalah tersebut.
 Sebagai siswa kami mampu untuk mengendalikan kemacetan dimulai dengan hal-hal kecil seperti menggunakan transportasi umum, disiplin dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas sehingga tercipta kenyamanan bagi para pengguna jalan agar perekonomian kita kegiatan setiap hari tidak terpengaruh oleh kemacetan lalu lintas di Jakarta







SOLUSI

1. Parkir biaya tambahan, bukan road pricing
Road pricing yang baik, tetapi implementasi dan pelanggaran masalah rawan. Ada cara yang lebih mudah dan lebih efektif: memakai apapun biaya parkir tambahan yang cukup tinggi (Rp 20.000 per single sign-on?) Di luar biaya parkir resmi untuk semua kendaraan yang diparkir di kawasan bisnis utama Jakarta. Orang akan enggan untuk mengambil mobil ke daerah. Jika mobil, parkir akan enggan ketika itu keluar lagi. Untuk perjalanan mereka akan dipaksa untuk memilih untuk berjalan atau menggunakan transportasi umum.

2. Jalur pejalan kaki tidak jalur sepeda
Sehingga orang tidak sedikit untuk membawa mobil, trotoar harus tersedia di semua jalan-jalan yang ramai di Jakarta. Dengan demikian, untuk keperluan singkat - makan siang, misalnya - satu tidak boleh mengemudi. Jalur pedestrian yang baik juga akan mendorong orang untuk naik angkutan umum. Sekarang jika Anda turun dari bus di Jalan Buncit Raya TransJ, misalnya, Anda akan bingung: seperti cara di mana, tidak ada trotoar? Membangun jalur sepeda terlalu berlebihan. Jakarta terlalu luas, bukan solusi transportasi sepeda. Transportasi umum ditambah jalur pejalan kaki yang baik adalah solusi yang tepat.
3. Menegakkan hukum ketenagakerjaan bagi pekerja transportasi
Saat ini, sopir dan pembantu metromini dan mikrolet sopir tidak terikat perjanjian yang jelas, sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Mereka tidak dibayar tapi ditargetkan deposit (dan kelebihan). Mereka didorong untuk berperilaku seperti yang kita lihat seekarang: berhenti sembarangan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, ngetem, bermain serobot, dan sebagainya. Akibatnya, mereka menambah kompleksitas lalunlintas yang sudah ramai. Jika mereka dibayar seperti pekerja lain drive untuk bersaing dan menang penumpang akan berkurang untuk mengharapkan mereka akan mengendarai mobil dengan lebih teratur.
4. Secara bertahap meningkatkan kualitas angkutan umum
Transportasi umum di Jakarta, terutama metromini dan sejenisnya, banyak yang tidak layak jalan. Sering mogok dan taka nyaman dikendarai. Kalaunsudah pemogokan menutupi jalan. Tidak perlu diganti seluruhnya langsung. Bertahap saja.Persyaratan untuk ditambah pengadaan baru (misalnya, perlu menggunakan pendingin udara).

5. normalisasi jalan
Jalan-jalan di Jakarta tidak banyak standar: lajur menyempit tiba-tiba atau bahkan hilang, mengubah jalur atau berbelok ke kanan kembali sehingga tidak ada yang mau mengganggu kendaraan lurus, dan sebagainya. Daripada membangun jalan baru, Pemda DKI normalisasi jalan yang lebih baik tidak standar. Tentu akuisisi lahan yang diperlukan, terutama di sekitar persimpangan tapi pasti perlu lahan dibebaskan tidak akan banyak ketika membangun jalan baru.

6. Marka jalan dibuat lagi
Sebagian besar jalan di Jakarta tidak memiliki tanda maraka-jalan - pembatas antara jalur, jalur arah spidol, garis berhenti di sebuah persimpangan, dan sebagainya. Marka-marka jalan harus dibuat lagi sehingga pengendara bisa lebih disiplin dan kalau melanggar bisa ditilang. Ini adalah rasa malu bahwa Jakarta bisa membuat marka jalan dengan benar. Lihatlah Surabaya atau Yogyakarta. Jalan-jalan yang rapi dan halus dengan tanda penuh dan jelas dipasang seperti Jakarta jalnnya bipeng-bopeng dan halus tanpa tanda-tanda untuk membantu pengendara.
7. Peraturan lalu lintas ditegakkan dengan benar
Pengemudi harus diajarkan disiplin. Pecahnya harus ditilang. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat - khususnya angkutan publik - harus didasarkan. Saya yakin dengan 7 langkah mudah di atas, lalu lintas Jakarta akan jauh lebih baik. Jumlah kendaraan yang lewat akan berkurang, kendaraan umum akan diminati, dan orang-orang akan bersedia untuk pergi untuk tujuan dekat.








KESIMPULAN

 Setelah membaca koran di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa:
a. Kemacetan adalah situasi atau keadaan stagnasi atau bahkan gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan.
b. Kemacetan terjadi karena jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan dan dapat disebabkan oleh faktor - faktor lain.
c. Dampak kemacetan dapat berdampak pada berbagai aspek seperti kesehatan ekonomi, psikologis dan
d. Karena kemacetan yang terjadi mempengaruhi kegiatan ekonomi, seperti satu contohnhya, bagi pekerja yang memiliki kantor di pusat kota, sedangkan rumah berada di pinggir kota. mereka memiliki lebih banyak mengeluarkan uang untuk biaya transportasi ke kantor terlebh jika instruksi dalam kendaraan pribadi. Karena bahan bakar yang dikeluarkan cukup banyak.
e. Sebagai mahasiswa kita harus kritis dan merespon dengan cepat masalah yang terjadi saat ini masalah kehidupan seperti kemacetan lalu lintas di Jakarta.Setidaknya hal-hal kecil, sehingga untuk hal-hal besar kita akan lebih siap untuk menghadapinya bahkan dapat mengatasi 



SARAN
1. Perbaikan jalan rusak
2. Merekonstruksi ruang jalan pada bagian jalan masih mungkin untuk dilebarkan. 
3. Curb penjaja persimpangan jalan operasi
4. Membuat jalur khusus sepeda motor di ruas jalan tertentu
5. Batasi jumlah mobil pribadi harus memiliki
6. Membatasi jumlah maksimum armada angkutan umum per rute harus beroperasi
7. Peraturan operasional kendaraan dengan lisensi ganjil piring awal, Misalkan angka ganjil dimulai pada hari Senin, tidak boleh beroperasi, bolehnya Selasa, Kamis, Jumat dan Sabtu, dll
8. Peraturan opeasi warna kendaraan, misalnya Pada hari Senin Swasta mobil di Hitam, Putih dan merah diperbolehkan untuk beroperasi, dll
9. Dalam situasi tertentu, suatu cara yang memadai dan dua kendaraan roda empat dipisahkan, untuk menghindari deadlblock
10. Perusahaan yang memiliki karyawan menggunakan kendaraan pribadi mereka dalam jumlah tertentu harus memiliki antar-jemput sendiri
11. Membersihkan angkutan umum dari orang-orang yang mencari nafkah dengan cara kekerasan seperti pencopet dan perampok warga merasa lebih aman.
12. menaikkan biaya parkir di gedung-gedung komersial seperti pusat perbelanjaan dan jalan utama.
13. Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki daerah-daerah tertentu atau jalan, seperti yang diterapkan di Jakarta, yang dikenal sebagai 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motor memasuki jalan raya, membatasi mobil pribadi masuk jalur busway 
14. Memindahkan ibukota Indonesia Jakarta ke kota-kota lain di luar Jawa
 


Tips saat Presentasi


1. Tambahkan humor.
Kepribadian yang humoris sebenarnya membantu Anda untuk lebih mudah menguasai forum saat berbicara di depan umum. Cobalah untuk rileks, tak ada salahnya untuk melucu asal jangan sok lucu, tunjukkan kepribadian apa adanya. Cara-cara seperti ini membuat Anda mampu mengurangi ketegangan saat berbicara di depan forum. Apalagi jika Anda mampu memancing tawa dari audience, hal ini akan membuat Anda lebih tenang dan rileks, dan suasana pun mencair sehingga semua hal berjalan lancar.
2. Fokus pada “audience”.
Alihkan perhatian Anda dari diri sendiri kepada para audiens di forum tersebut. Jangan memikirkan bagaimana penampilan Anda, suara, postur, dan berbagai hal tentang diri Anda yang justru akan menimbulkan perasaan tertekan.
Lebih baik fokus pada kebutuhan audiens Anda dan berempatilah. Pikirkan apa yang sebenarnya ingin didengar audiens Anda. Kenali siapa audiens Anda, apa yang membuatnya mau datang dan mendengarkan Anda. Tujuan Anda adalah berbagi pengalaman menarik kepada mereka.
3. Berlatih.
Tak ada salahnya berbicara pada diri sendiri, seperti di depan cermin misalnya. Berlatih public speaking juga bisa dilakukan sendirian. Misalnya, berbicara keras dalam sebuah ruangan sehingga Anda bisa mengenali suara Anda sendiri. Dengan begitu, Anda merasa akrab dengan suara Anda sendiri, mengenalinya, dan tak jadi ketakutan ketika mendengar suara Anda sendiri saat berbicara di depan umum dengan menggunakan pengeras suara misalnya.
4. Berakting.
Saat berbicara di depan umum, tak ada salahnya sedikit berakting. Anda boleh mengadopsi atau bahkan meniru cara bicara pakar public speaking ternama atau favorit Anda. Berpura-pura lah menjadi seperti dirinya untuk beberapa hal, seperti bahasa tubuhnya saat berbicara atau tipe suaranya. Menjadi diri sendiri memang penting, namun tak ada salahnya meniru beberapa gaya bicara orang lain yang memang mahir dan andal dalam public speaking.

yaitu pilihlah topik yg kita tahu, yang kita senangi, yang kita care, dan yang sangat mendalam di hati kita. Topik-topik yang kita tahu, senangi, care, dan mendalam tersebut akan memudahkan kita dalam pengembangan ide hingga melahirkan suatu tulisan yang baik. Insya Allah, tulisan yang mendalam di hati seorang penulis akan mendalam pula di hati pembaca dan memberi kesan yang tak mudah dilupakan orang.

prosedur pendirian perusahaan


PERUSAHAAN

1.        Pendaftaran nama badan usaha/perusahaan dalam proses pendirian perusahaan,
2.        Pendaftaran perusahaan sebagai kewajiban yang diatur dalam UU No. 32 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (“UU WDP”); atau
3.        Pendaftaran nama perusahaan sebagai merek.

Berikut penjelasannya:

1.      Pendaftaran nama badan usaha yang dimaksud pada butir 1 bergantung pada bentuk badan usaha/perusahaan yang dipilih. Jika bentuk badan usaha yang Anda pilih bukan badan hukum (misal, CV, Firma atau Persekutuan Perdata) maka tidak perlu dilakukan pengecekan dan pemesanan nama pada instansi manapun. Namun, jika bentuk badan usaha yang Anda pilih adalah badan hukum (misalnya, Perseroan Terbatas/PT, yayasan, atau koperasi) maka dalam proses pendiriannya perlu dilakukan pengecekan dan pemesanan nama. Untuk PT misalnya, pemesanan nama tersebut dilakukan melalui notaris yang akan membuat Akta Pendirian PT pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn., “Panduan Lengkap Hukum Praktis Populer Kiat-kiat Cerdas, Mudah dan Bijak Mendirikan Badan Usaha”, hal. 59).

2.      Pendaftaran perusahaan yang dimaksud butir 2 di atas merupakan lingkup kewenangan dari Kementerian Perdagangan. Pendaftaran perusahaan ini menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan yang dijalankan di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas bagi usaha-usaha baik berbentuk PT, Koperasi, CV, Firma maupun usaha perorangan. Demikian ketentuan yang diatur dalamPasal 7 jo Pasal 8 UU No. 32 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (“UU WDP”) dan Permendag No. 37/M-DAG/PER/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan (“Permendag 37/2007”).

Adapun hal-hal yang wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan berbeda-beda bergantung pada bentuk perusahaan yang akan didaftarkan. Untuk PT misalnya, hal-hal yang wajib didaftarkan di antaranya:
a.      1. nama perseroan;
2. merek perusahaan.
b.      1. tanggal pendirian perseroan,
2. jangka waktu berdirinya perseroan.
c.      1. kegiatan pokok dan lain-lain kegiatan usaha perseroan;
2. izin-izin usaha yang dimiliki.
d.      1. alamat perusahaan pada waktu perseroan didirikan dan setiap perubahannya;
2. alamat setiap kantor cabang, kantor pembantu dan agen serta perwakilan perseroan.
(Lihat Pasal 1 ayat [1] UU WDP)

Mengenai cara dan tempat serta waktu pendaftaran perusahaan ini diatur dalam Bab IV UU WDP, dalam Pasal 9 dan Pasal 10 yaitu dengan ketentuan sebagai berikut:
1)     Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran yang ditetapkan oleh Menteri pada kantor tempat pendaftaran perusahaan.
2)     Penyerahan formulir pendaftaran dilakukan pada kantor pendaftaran perusahaan yaitu:
A)     di tempat kedudukan kantor perusahaan;
B)    di tempat kedudukan setiap kantor cabang, kantor pembantu perusahaan atau kantor    anak perusahaan;
C).   di tempat kedudukan setiap kantor agen dan perwakilan perusahaan yang mempunyai wewenang untuk mengadakan perjanjian.

3)     Dalam hal suatu perusahaan tidak dapat didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) pasal ini, pendaftaran dilakukan pada kantor pendaftaran perusahaan di Ibukota Propinsi tempat kedudukannya.

Menurut Pasal 3 ayat (1) Permendag 37/2007, pendaftaran perusahaan dilakukan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan (KPP) Kabupaten/Kota/Kotamadya tempat kedudukan perusahaan yang bersangkutan. Pendaftaran perusahaan dapat dilakukan oleh Kantor Dinas/Suku Dinas yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang Perdagangan atau Pejabat yang bertugas dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (lihat Pasal 3 ayat [2] Permendag 37/2007).

Dan pendaftaran ini wajib dilakukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah perusahaan mulai menjalankan usahanya.

3.      Jika Anda ingin menjadikan nama perusahaan sebagai merek, maka Anda harus mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Karena, nama perusahaan dan merek adalah dua hal yang harus dibedakan. Apabila suatu perusahaan ingin mendapatkan merek sesuai dengan namanya, maka perusahaan tersebut tetap harus melakukan pendaftaran sebagaimana diatur dalam UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.


Dasar hukum:
3.      Peraturan Menteri Perdagangan No. 37/M-DAG/PER/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaa
Comanditaire Venootschap
CV dapat didirikan dengan syarat dan prosedur yang lebih mudah daripada PT, yaitu hanya mensyaratkan pendirian oleh 2 orang, dengan menggunakan akta Notaris yang berbahasa Indonesia. Walaupun dewasa ini pendirian CV mengharuskan adanya akta notaris, namun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dinyatakan bahwa pendirian CV tidak mutlak harus dengan akta Notaris.
Pada saat para pihak sudah sepakat untuk mendirikan CV, maka dapat datang ke kantor Notaris dengan membawa KTP. Untuk pendirian CV, tidak diperukan adanya pengecekan nama CV terlebih dahulu. Oleh karena itu proses nya akan lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan pendirian PT. Namun demikian, dengan tidak didahuluinya dengan pengecekan nama CV, menyebabkan nama CV sering sama antara satu dengan yang lainnya. Pada waktu pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke Notaris adalah adanya persiapan mengenai:
1.
Calon nama yang akan digunakan oleh CV tersebut
2.
tempat kedudukan dari CV
3.
Siapa yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan siapa yang akan bertindak selaku persero diam.

4.
Maksud dan tujuan yang spesifik dari CV tersebut (walaupun tentu saja dapat mencantumkan maksud dan tujuan yang seluas-luasnya).
Untuk menyatakan telah berdirinya suatu CV, sebenarnya cukup hanya dengan akta Notaris tersebut, namun untuk memperkokoh posisi CV tersebut, sebaiknya CV tersebut di daftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan.
Apakah itu akta, SKDP, NPWP dan pendaftaran pengadilan saja sudah cukup? Sebenarnya semua itu tergantung pada kebutuhannya. Dalam menjalankan suatu usaha yang tidak memerlukan tender pada instansi pemerintahan, dan hanya digunakan sebagai wadah berusaha, maka dengan surat-surat tersebut saja sudah cukup untuk pendirian suatu CV. Namun, apabila menginginkan ijin yang lebih lengkap dan akan digunakan untuk keperluan tender, biasanya dilengkapi dengan surat-surat lainnya yaitu:

1. Surat
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
2. Surat
Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3.
Tanda Daftar Perseroan (khusus CV)
4.
Keanggotaan pada KADIN Jakarta.
Pengurusan ijin-ijin tersebut dapat dilakukan bersamaan sebagai satu rangkaian dengan pendirian CV dimaksud, dengan melampirkan berkas tambahan berupa:
1. Copy
kartu keluarga Persero Pengurus (Direktur) CV
2. Copy
NPWP Persero Pengurus (Direktur) CV
3. Copy
bukti pemilikan atau penggunaan tempat usaha, dimana
a.
apabila milik sendiri, harus dibuktikan dengan copy sertifikat dan copy bukti
pelunasan PBB th terakhir
b.
apabila sewa kepada orang lain, maka harus dibuktikan dengan adanya
perjanjian sewa menyewa, yang dilengkapi dengan pembayaran pajak sewa
(
Pph) oleh pemilik tempat. sebagai catatan berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta, untuk wilayah Jakarta, yang dapat digunakan sebagai tempat usaha hanyalah Rumah toko, pasar atau perkantoran. Namun ada daerah-daerah tertentu yang dapat digunakan sebagai tempat usaha yang tidak membayakan lingkungan, asalkan mendapat persetujuan dari RT/RW setempat
4. Pas photo
ukuran 3X4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah


Jelaskan Prosedur Pendirian Bisnis Di Bidang Teknologi Informasi
Didalam mendirikan suatu bisni atau badan usaha dalam bidang teknologi informasi, kita harus terlebih dahulu mengetahui apa saja yang harus dilakukan jika ingin mendirikan suatu bisnis. Mulai dari prosedurnya, cara-cara dalam berbisnis dan segala hal yang berhubungan dengan dunia bisnis tersebut. Oleh karena itu saya akan coba membantu dalam memberikan apa saja yang harus dilakukan sebelum melakukan pendirian usaha. Pendirian suatu badan usaha ada 2 jenis, yaitu badan usaha yang ber badan hukum, seperti PT, yayasan, koperasi, dan bumn, selain itu ada pula jenis badan usaha yang tidak ber badan hukum, seperti UD, PD, Firma, dan CV. Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, sebagai berikut :

1.
Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :

Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
Bukti diri.




Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :

• Surat
Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat
Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
Izin Domisili.
Izin Gangguan.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Izin dari Departemen Teknis

2.
Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).


3.
Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani.
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4.
Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain
yang
terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.




Prosedur Pendirian PT

Permohonan Akta Pendirian PT tersebut bisa diajukan bersama-sama oleh para pendiri kepada Notaris atau memberikan kuasa kepada salah satu pendiri atau kepada pihak lain untuk menghadap Notaris.

Setiap Pendirian PT harus dibuat dengan Akta Otentik oleh Notaris dalam bahasa Indonesia yang memuat anggaran dasar Perseroan dan untuk memperoleh statusnya sebagai badan hukum Perseroan harus mendapatkan pengesahan dari Menteri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Para pendiri harus menetapkan besarnya modal dasar Perseroan dengan ketentuan minimal Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) serta menempatkan dan menyetorkan modal dengan ketentuan paling sedikit 25% (duapuluh lima persen) dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan. Ketentuan Modal Perseroan ini diatur dalam pasal 31 dan 32 Undang-Undang PT Nomor 40 tahun 2007.