Sabtu, 09 November 2013

Koppas Parung



BAB I
     PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Dalam rangka memasyarakatkan koperasi di Negara replubik Indonesia yang berfalsafah Pancasila yang kita cintai ini, dan berkat rahmat tuhan yang maha Esa yang telah menganugerahkan kepada kita dengan Negara subur dan makmur serta kekayaan alam yang melimpah ruah, sehingga dikarunia masyarakat yang pada umunya,mempunyai jiwa social yang sangat tinggi dan dapat kita buktikan dengan jiwa kegotong royonganya
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 beserta penjelasanya telah jelas menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan koperasi adalah satu bangun usaha yang seseui dengan susunan perekonomian yang dimaksud itu.
Jauh sebelum K.P 4 terbentuk para pedagang paar Parung telah membentuk organisasi pedagang yang diberi nama P4. Kepanjanganya adalah Persatuan Pedang Pasar Parung, berdiri pada tahun 1965 dikala perekonomian Negara kita sedang kacau, sehingga barang-barang kebutuhan sehari-hari harganya tidak menentu dan diluar kemampuan daya beli masyarakat yang pada umunya berpenghasilan rendah. Maka untuk menanggulangi keadaan ekonomi yang masih labil sudah barang tentu kita bangsa Indonesia dituntut untuk bekerja keras, agar segala kesulitan dibidang ekonomi dapat diatasi. Pemerintah orde baru menuangkan kebijaksanaan dalam bidang perkoperasian sekaligus menyempurnakan Undang – Undang tentang pokok-pokok perkopersian nomor 12 tahun 1967 sebagai pengganti undang-undang nomoe 14 tahun 1965 tentang perkoperasian yang berbau politik. Agar ekonomi bangsa Indonesia lebih kokoh dimasa mendatang maka dibentuklah KUD – KUD dan Koperasi – Koperasi.
Setelah organisasi persatuan pedagang pasar parung (P4) berjalan 10 tahun lamanya,dengan segala kegiatan yang telah dilaksanakan, maka atas inisiatif beberapa tokoh organisasi pedagang tersebut dan barangkali situasi pada masa itu, menghendaki adanya perubahan kearah yang lebih baik, maka organisasi tersebut ditingkatkan statusnya menjadi KOPERASI melalui rapat pembentukan yang disaksikan oleh pejabat Departement Koperasi kabupaten Dati II, Bogor. Pada tanggal 11 agustus 1975 para tokoh pedagang yang menandatangani akte pendiriian / pembentukan Koperasi P4 tersebut adalah sebagai berikut:
1. H. M. Dachlan
2. S.Ka’im
3. H. N. Rasiman
4. H. Abdul rosyad
5. H. E.Djamhoer
Setelah P4 resmi menjaid koperasi dengan nama Koperasi Pengusaha dan Pedagang Pasar Parung disingkat K.P4, dengan anggota sebanyak 39 orang, maka untuk mewujudkan segala program yang menjadi cita-cita bersama, diadakanlah rapat anggota untuk mengangkat atau memilih pengurus K.P4 periode kesatu dang menghasilkan keputusan sebagai berikut:

PENGURUS HARIAN
Ketua                   : H.M. Dachlan
Wakil Ketua         : H. N. Rasiman
Sekretaris   : H. E.Djamhoer
Bendahara  : H. Abdul rosyad

1.2     PERUMUSAN   MASALAH
1. Masalah – masalah yang dihadapi oleh Koperasi K.P4
2. Struktur  pengurus Koperasi K.P4
3. Prestasi apa saja yang telah diraih Koperasi K.P4
4. Cara K.P4 menanggulangi kredit macet








BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Masalah yang dihadapi Koperasi K.P4
Koperasi pasar lebih riskan daripada koperasi karyawan karena koperasi pasar mayoritas anggotanya adalah pedagang, kendala dari K.P4 apabila koperasi kurang teliti akan lokasi dan penjualan disini apalagi para pedagang PKL bisa –bisa dana yang dipinjamkan akan hilang karena kurangnya perhatian atau pengawasan dari petugas koperasi sendiri. Serta keadaan pasar yang dinamis, disini maksudnya keadaan pasar dinamis yaitu saat situasi pasar yang terus berubah-ubah mengikuti perkembangan yang ada. Maka kinerja koperasi juga ikut berubah-ubah menghadapi situasi pasar yang dinamis.
Dalam kendala permodalan, Koperasi K.P4 tidak memiliki masalah dalam pendanaan karena K.P4 memiliki dana dari simpanan anggota, simpanan suka rela anggota, tabungan khusus anggota dan non anggota, simpanan orang ketiga. Maksud dari simpanan orang ketiga yaitu masyarakat yang tidak  ingin uangnya ditabung di bank maka disimpan di koperasi.
2.2  struktur pengurus anggota K.P4
Susunan pengurus untuk laporan pembukuan tahun 2012,terdiri dari 3 orang pengurus yaitu :
1. Ketua
2. Sekretaris
3. Bendahara
Untuk susunan pengurus lengkap K.P4 atau Koppas Parung terdiri dari :
1. Pengurus
2. Badan pengawas
3. Dewan penasehat
Susunan kepengurusan K.P4 atau Koppas parung sebagai berikut :
PENGURUS HARIAN
1. Ketua               : Ajang Supendi MD
2. Sekretaris                   : Cecep Sulaemi HD
3. Bendahara        : Wirda H.Salam
BADAN  PENGAWAS
1. Ketua               : Jamaludin AMD
2. Anggota           : a. H. Hidayat
                               b. Drs. Ade Helmi






DEWAN  PENASEHAT
1. Ketua               : H. M. Nasir HK
2. Anggota           : a. HE. Djamhoer
                               b. H. Djoron
                               c. HM. Chozin
                     d. MAD. Husin LC
                     e. ABD. Rozak AG

Pelindung
MUSPIKA Kec amatan Parung
Karyawan
NAMA KARYAWAN
STATUS
TUGAS
Mimiek Sumitra HD
Karyawan
Bag. Administrasi keanggotaan dan simpan pinjam
Mulyani R
Karyawan
Kasir dan membantu merekap tabungan
Neneng Sumiyati
Karyawan
Bag. Penagihan tabungan dan simpan pinjam
Nurhayati
Karywan
Bag. Penagihan tabungan dan simpan pinjam
Siti Rohima
Karyawan
Bag. Penagihan tab biasa, tab kios dan simpan pinjam
Romlah
Karyawan
Bag. Penagihan tabungan dan simpan pinjam
Gunawan
Karyawan
Keamananan dan melayani penjualan rek.listrik




2.3 PRESTASI YANG TELAH DICAPAI
Prestasi yang telah dicapai oleh K.P4 selama ini  yaitu sebagai berikut :
Tahun 1983 sebagai Koperasi terbaik ke III tk.  Kab Bogor
Tahun 1984 sebagai Koperasi terbaik Ke II tk. Kab Bogor
Tahun 1985 sebagai Koperasi terbik ke I tk. Kab Bogor
Tahun 1985 sebagai Koperasi terbaik harapan Ke III tk. Prov Jawa barat
Tahun 1986 sebagai Koperasi terbaik I tk Kab Bogor
Tahub 1986 sebagai Kopeasi terbaik harapan II tk Prov Jawa Barat
Tahun 1987 sebagai Koperasi terbaik IV tk Prov Jawabarat
Tahun 1987 sebaga Koperasi terbaik I tk Kab Bogor
Tahun 1988 sebagai Koperasi terbaik harapan tingkat Nasional
Tahun 1989 sebagai Koperasi terbaik utama tk Kab Bogor
Tahun 1989 sebagai Koperasi terbaik ke  III tk Prov Jawa Barat
Tahun 1990 sebagai Koperasi terbaik ke I tingkat Nasional
Tahun 1991 sebagai Koperasi Teladan Nasional Jenis koperasi lain-lain
Tahun 1992 sebgai  Koperasi Teladan Nasional Jenis Koperasi lain-lain
Tahun 1993 sebgai  Koperasi Teladan Nasional Jenis Koperasi lain-lain






2.4 Cara K.P4 menangani kredit macet
1. Memanggil orang tersebut dan menanyakan perihal kendala kredit macet
2. Keadaan anggota tersebut baik usaha maupun rumah tangga
3. Bermusyawarah
4. Pembayaran dapat dicicil  dilihat dari kemampuan anggota tersebut  membayarnya. bisa sekecil-kecilnya 5rb/hr
5. Apabila anggota tersebut memiliki asset tetapi kredit macet, maka koperasi dapat menahan asset tersebut.









BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat dilihat yaitu pengurus telah melaksanakan tugas dan kewajibanya  dengan baik dan dapat menarik minat masyarakat untuk dapat menjadi anggota koperasi. Pengurus masih bertumpu pada unit usaha simpan pinjem dan loket pembayaran listrik dan telepon dan untuk menopang kehidupan koperasi. Kredit macet dari para anggota masih besar terutama kredit macet tahun 1991 s/d 1998. Telah terjadi penjualan assets berupa tanah seluas 2 ha, yang tujuanya untuk memaksimalkan assets dan menutupi kewajiban koperasi kepada pihak ketiga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar