Sabtu, 09 November 2013


·         a. Permintaan Uang (Demand of Money)
·          
·         Permintaan uang adalah sejumlah uang tertentu yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi dalam perdagangan atau tujuan tertentu. Permintaan uang datang dari empat pihak, yaitu:
·         1) pihak perseorangan/konsumen,
·         2) pihak pengusaha/produsen,
·         3) pihak investor/penanam modal,
·         4) pihak pemerintah (dapat bertindak sebagai produsen, konsumen, dan pengatur).
·          
·         Dalam analisis John Maynard Keynes, masyarakat melakukan permintaan uang untuk memenuhi tiga keinginan, yaitu sebagai berikut.
·          
·         1) Permintaan uang untuk tujuan transaksi, artinya uang dibutuhkan untuk membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan. Memegang uang untuk tujuan transaksi merupakan tujuan yang mendasar, karena dengan pemilikan uang dapat dengan mudah melakukan pembelian barang-barang yang diinginkan. Permintaan uang untuk tujuan transaksi meningkat jika antara penerimaan dan pengeluaran tidak seimbang. Permintaan untuk motif ini dianggap tergantung pada tingkat pendapatan, artinya semakin tinggi pendapatan, semakin banyak uang yang diperlukan oleh perusahaan atau perseorangan untuk tujuan transaksi.
·         2) Permintaan uang untuk tujuan berjaga-jaga, artinya uang sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang, karena setiap orang tidak dapat menduga kejadian-kejadian di hari esok. Permintaan uang untuk tujuan ini dipengaruhi oleh tingkat pendapatan masyarakat atau pendapatan nasional.
·         3) Permintaan uang untuk tujuan spekulasi, artinya uang digunakan untuk kegiatan spekulasi (untung-untungan).
·         Uang kas diinginkan dengan tujuan dapat melakukan spekulasi pada tingkat bunga yang akan datang. Pada tingkat bunga tinggi, jumlah uang yang digunakan untuk tujuan spekulasi relatif kecil, begitu juga sebaliknya.
·          
·         Faktor-faktor yang memengaruhi permintaan uang di antaranya sebagai berikut.
·         1) Adanya keinginan untuk memegang uang atau motif memegang uang.
·         2) Tingkat pendapatan riil, yaitu tingkat pendapatan yang benar-benar diterima oleh masyarakat dan telah memperhitungkan unsur inflasi.
·         3) Tinggi rendahnya tingkat bunga.
·         4) Adanya investasi atau pengembangan usaha sehingga membutuhkan dana/uang.
·         5) Tingkat harga yang berlaku di pasar.
·          
·         b. Penawaran Uang (Supply of money)
·          
·         Penawaran uang adalah sejumlah uang tertentu yang disediakan oleh pemerintah atau bank untuk dapat dimiliki oleh masyarakat. Penawaran uang dapat memengaruhi tingkat harga, tingkat bunga, dan tingkat kegiatan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, kenaikan penawaran uang dalam perekonomian perlu dikendalikan. Tugas tersebut dipegang oleh bank sentral.
·          
·         Faktor-faktor yang memengaruhi penawaran uang di antaranya sebagai berikut.
·         1) Kebutuhan pemerintah, untuk memenuhi anggaran, untuk menekan tingkat inflasi (kenaikan harga) dan untuk menambah jumlah uang yang beredar.
·         2) Keadaan internasional yang tidak stabil.
·         3) Perkembangan perdagangan luar negeri (kegiatan ekspor dan impor).
·         4) Sistem perbankan yang berlaku.
·         5) Penciptaan uang yang baru untuk menambah jumlah uang yang beredar.

Pada hakikatnya, penawaran uang adalah jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian. Kita telah mengenal kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur penawaran uang / mengatur jumlah uang yang beredar. Jadi penawaran uang merupakan tugas pemerintah melalui bank sentral (Bank Indonesia).
Yang dimaksud dengan penawaran uang disini adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang. Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah khususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestic. Oleh karena itu, selain bank sentral, bank-bank umum dan masyarakat domestic juga memberikan andil dalam proses penciptaan uang.
B. Pengertian Dasar
Sangat perlu dipahami bahwa konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu asset likuid adalah asset yang dengan mudah dapat diuangkan dengan tanpa kehilangan risiko rugi. Pada satu sisi ekstrim dari spectrum likuiditas, uang tunai adalah asset yang paling likuid dengan daya beli penuh. Pada tingkat spektrum likuiditas moderat kita mengenal uang kuasi yang secara definitive tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of exchange. Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang dan sebagainya. Berdasarka spectrum likuiditasnya, berikut ini adalah bentuk-bentuk uang yang secara resmi berlaku di Indonesia.
1. Uang Kartal (Currency)
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian.Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak uang (hak oktroi). Sebelum tahun 1968, pemerintah (otoritas fiskal) mengeluarkan uang kertas dan uang logam pemerintah yang terdiri dari pecahan-pecahan kecil.
Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
2. Uang Giral
Uang giral adalah simpanan pada bank-bank pencipta uang giral (BPUG) dan BI yang setiap dapat ditarik (bahkan seluruh saldonya) untuk ditukarkan dengan uang kartal sebesar jumlah nominalnya dan tidak dikenakan penalty.Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir danmudah dalam penggunaannya. Termasuk dalam uang giral adalah:
a)      Saldo giro rupiah penduduk
b)      Pengiriman uang (transfer)
c)      Deposito berjangka yang sudah jatuh tempo
d)     Simpana lainnya yang sudah jatuh tempo
3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Fungsi yang tidak sepenuhnya adalah fungsi alat tukar menukar.
Termasuk uang kuasi:
a)      Deposito berjangka rupiah, termasuk sertifikat deposito
b)      Tabungan-tabungan
c)      Rekening giro dalam valuta sing
d)     Deposito berjangka dalam valuta asing
e)      Tabungan dalam valuta asing
4. Uang Primer atau Uang Inti (Primary money, base money , high powered money)
Uang primer adalah seluruh kewajiban moneter dari otoritas moneter terhadap BPUG dan sektor swasta domestik. Komponen uang primer adalah:
a)      Uangkartal pada sektor swasta domestic (diluar BPUG, BI, & Pemerintah)
b)      Uang kartal pada BPUG (kas BPUG)
c)      Simpanan giro BPUG pada BI
d)     Simpanan giro sektor swasta domestik pada BI
5. Sistem Moneter
Sistem moneter adalah lembaga-lembaga yang dapat menciptakan uang atau lembaga-lembaga yang ktasewajibannya sebagian besar berupa uang. Sistem moneter di indoesia terdiri dari:
a)      Otoritas moneter
1.     Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral
2.     Pemerintah
b)      Bank pencipta uang giral (BPUG)
BPUG adalah semua bank yang diperbolehkan menerima simpanan giro. Termasuk bank-bank yang dipersamakan dengan bank umum adalah Bapindo, BPD, danBank Pembangunan Swasta.
C. Uang Beredar
Dengan makin berkembangnya peranan bank dalam perekonomian, maka pengertian uang beredar sebagai hanya uang kartal sudah makin ditinggalkan. Hal ini dikarenakan semakin banyak masyarakat umum yang menyimpan uang tunainya di bank dalam bentuk rekening koran dan giro ( uang giral/ demand deposits ) demi keselamatan atau kemudahan transaksi. Karena masyarakat dengan mudah sewaktu waktu mengambil kembali rekening koran dan giro nya untuk dibelanjakan, maka seharusnya rekening koran dan giro mempunyai status yang sama dengan currency sebagai uang beredar.
JUB dalam Pengertian Sempit dan Luas
§  Dalam Arti Sempit (Norraw Money)
Jumlah Uang Beredar merupakan seluruh uang kartal ( uang tunai ) yang dipegang anggota masyarakat dan uang giral ( demand deposits) yang dimiliki oleh perseorangan pada bank bank umum. Uang giral dalam pengertian ini hanya uang giral yang yang dapat dipergunakan untuk transaksi secara langsung oleh pemiliknya, sehingga uang giral yang disimpan dalam lemari besi bank dan bank sentral atau milikbank yang ada di bank lain tidak termasuk sebagai uang giral.
§  Dalam Arti Luas ( Broad Money)
Uang beredar selain uang kartal dan giro yang dipegang masyarakat,juga termasuk deposito berjangka dan tabungan masyarakat ( uang kuasi ), karena tabungan dan deposito berjangka ini dapat diubah menjadi uang tunai sama dengan uang kartal, bahkan pada perekonomian yang makin maju banyak transaksi yang dilakukan melalui bank
§  Dalam Pengertian paling luas
Jumlah Uang Beredar juga termasuk uang yang di simpan dilembaga keuangan lain bukan bank ( bukan bank umum dan bank tabungan ) asal memenuhi syarat sebagi uang yaitu harganya tetap dan dapat diterima masyarakat secara umum ( misalkan multifinance, asuransi, pegadaian dll).
Jadi jumlah uang yang beredar merupakan hasil bersama dari prilaku pemerintah (bank sentral),bank-bank umum dan masyarakat (khususnya nasabah-nasabah bank), walaupun sebenarnya bank sentrallah yang mempunyai pengaruh paling besar. Halini disebabkan pemerintah memegang monopoli penciptaan uang kartal, sedangkan bank-bank umum hanya bisa menciptakan uang giral atas dasar sejumlah uang  kartal yang dipegang bank tersebut, tanpa uang kartal tidak akan ada uang  giral. Dan melalui kebijakan-kebijakan moneter, pemerintah bisa mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Ada empat cara untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, yakni:
a)      Kebijakan diskonto (discount rate policy)
Apabila bank sentral menaikan tingkat diskontonya (yaitu tingkat bunga yang dikenakanpada bank umum atas pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah uang yang beredar cenderung berkurang. Sebaliknya , bila pemerintah menghendaki jumlah uang beredar bertambah, suku diskonto bank sentral perlu diturunkan.
b)      Operasi pasar terbuka
Apabila pemerintah menghendaki menurunnya jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual surat obligasi dipasar bebas. Tindakan ini disebut “open market selling”. Sebaliknya apabila pemerintah menghendaki bertambahnya jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dalam hal ini bank sentral perlu melakukan “open market buying”, yakni membeli kembali obligasi dari masyarakat.
c)      Merubah cash ratio
Bank sentral umumnya menetukan angka banding minimum antara ung tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding mana disebut “minimum cash ratio”.
Bila pemerintah menurunkan minimum cash ratio, maka dengan uang tunai yang samabank dapat menciptakan uang denganjumlah yang lebih banyak dari sebelumnya. Sebaliknya bila dikehendaki berkurangnya jumlah uang yang beredar, pemerintah dapat menaikan cash ratio bank.
d)     Pengwasan kredit secara selektif
Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat,disamping dipengaruhi oleh kebijakan kebijakan bank sentral,juga dapat dipengaruhi oleh neraca pembayaran luar negeri (balance of payment) negara tersebut. Neraca pembayaran yang surplus (berarti Negara tersebut lebih banyak mengekspor) cenderung mengakibatkan meningkatnya penawaran akan uang, sedangkan neraca pembayaran defisit cenderung menurunkan jumlah uang yang beredar.
B = C + R
Dimana B = Uang inti
C = Uang kartal yang dipegang oleh masy. umum diluar bank-bank
R = Reserve bank
Atas dasar reserve bank (R) yang disimpan maka bank-bank menciptakan uang giral yang berupa saldo-saldo rekening Koran yang dimilikioleh masyarakat umum yang disimpan pada bank-bank (D). Jumlah uang yang beredar mencakup uang kartal yang dipegang masyarkat umum diluar bank (C) dan uang giral yang diciptakan oleh bank-bank umum (D) :
M = C + D
Dimana M = Jumlah uang yang beredar
C = Uang kartal yang dipegang oleh masy. umum diluar bank-bank
D = Uang giral yang diciptakan oleh bank-bank umum
D. Uang inti (Reserve Money)
Proses penciptaan uang beredar berawal dari timbulnya uang inti (reserve money), uang inti adalah seluruh uang yang dikeluarkan oleh pemerintah (bank sentral) ditambah saldo rekening koran milik bank-bank (atau masyarakat) pada bank sentral.Uang inti bisa pula dilihat sebagai penjumlahan antara uang kartal dengan cadangan bank (bank reserve).
Jumlah uang inti di masyarakat meningkat karena tiga sebab;
1 Surplus neraca pembayaran,
2 Defisit APBN yang dibiayai dengan pencetakan uang baru,
3Kenaikan kredit bank sentral kepada bank-bank dan kepada lembaga-lembaga lain.
Keadaan sebaliknya menyebabkan kondisi jumlah uang inti berkurang. Dalam proses penciptaan uang, bagian dari uang inti yang dipegang oleh masyarakat umum langsung menjadi uang kartal, sedangkan sisanya yang dipegang oleh bank-bank umum sebagai
cadangan bank kemudian “melipatkan diri” menjadi uang giral.
E.Pelipat Uang (money Multiplier)
Proses penciptaan uang beredar dari uang inti tersebutdiringkas dalam konsep money multiplier yang menghubungkan antara jumlah uang inti dengan jumlah uang beredar. Nilai dari money multiplier tergantung kepada :
a)      Kecenderungan masyarakat memegang uangnya dalam bentuk uang kartal
b)        Berapa besar cadangan yang dipegang bank untuk menjamin uang giral.
Money multiplier (angka pengganda uang) diturunkan dari hubungan antara uang inti  atau uang primer dengan jumlah uang yang beredar,secara matematis sebagai berikut :
MS = UK + UG
MB = UK + CD
Dimana MS = jumlah uang yang beredar (M)
UK = Uang kartal milik swasta domestic
UG = Uang giral milik swasta domestic
MB = Uang inti
CD = Cadangan bank umum yang terdiri dari kas dll
F. Kurva penawaran uang
Kurva penawaran uang pada umumnya memiliki slope positif. Seperti halnya kurva permintaan uang, jumlah uang yang beredar juga dipengaruhi oleh tingkat bunga.
Pergeseran kurva penawaran uang
Faktor-faktor yang mempengruhi pergeseran kurva penawaran uang, adalah:
a)      Tingkat Bunga
Merupakan faktor utama yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Jika tingkat bunga terlalu tinggi, dunia usaha akan lesu
b)      Tingkat Inflasi
Inflasi yang tinggi dapat melumpuhkan perekonomian. Daya beli masyarakat menjadi rendah dan perusahaan tidak dapat menjual barang dan jasa yang ditawarkannya.
c)      Tingkat Produksi dan Pendapatan Nasional
Bila tingkat produksi dan pendapatan nasional rendah, pemerintah mungkin akan memperbanyak jumlah uang yang beredar. Dengan tujuan untuk menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha (melalui peningkatan suku bunga dan peningkatan harga).
d)      Kondisi Kesehatan Dunia Perbankan
Setiap bank diharuskan memiliki cadangan uang yang cukup untuk menjaga dana nasabah agar tetap aman. Bank Indonesia menetapkan tingkat sadangan tertentu, yang sekaligus menjadi pengukur kesehatan bank.
e)      Nilai Tukar Rupiah
Jika nilai tukar rupiah menurun, pemerintah akan menurunkan jumlah rupiah yang beredar, sehingga sesuai hukum keseimbangan permintaan dan penawaran. Tingkat bunga akan naik dan nilai rupiah pun terangkat.

Share this:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar