·
a.
Permintaan Uang (Demand of Money)
·
·
Permintaan uang adalah
sejumlah uang tertentu yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk melakukan
transaksi dalam perdagangan atau tujuan tertentu. Permintaan uang datang dari
empat pihak, yaitu:
·
1) pihak
perseorangan/konsumen,
·
2) pihak
pengusaha/produsen,
·
3) pihak
investor/penanam modal,
·
4) pihak pemerintah
(dapat bertindak sebagai produsen, konsumen, dan pengatur).
·
·
Dalam analisis John
Maynard Keynes, masyarakat melakukan permintaan uang untuk memenuhi tiga
keinginan, yaitu sebagai berikut.
·
1) Permintaan uang
untuk tujuan transaksi, artinya uang dibutuhkan untuk membayar
pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan. Memegang uang untuk tujuan
transaksi merupakan tujuan yang mendasar, karena dengan pemilikan uang dapat
dengan mudah melakukan pembelian barang-barang yang diinginkan. Permintaan uang
untuk tujuan transaksi meningkat jika antara penerimaan dan pengeluaran tidak
seimbang. Permintaan untuk motif ini dianggap tergantung pada tingkat
pendapatan, artinya semakin tinggi pendapatan, semakin banyak uang yang
diperlukan oleh perusahaan atau perseorangan untuk tujuan transaksi.
·
2) Permintaan uang
untuk tujuan berjaga-jaga, artinya uang sebagai alat untuk menghadapi kesusahan
yang mungkin timbul di masa yang akan datang, karena setiap orang tidak dapat
menduga kejadian-kejadian di hari esok. Permintaan uang untuk tujuan ini
dipengaruhi oleh tingkat pendapatan masyarakat atau pendapatan nasional.
·
3) Permintaan uang
untuk tujuan spekulasi, artinya uang digunakan untuk kegiatan spekulasi
(untung-untungan).
·
Uang kas diinginkan
dengan tujuan dapat melakukan spekulasi pada tingkat bunga yang akan datang.
Pada tingkat bunga tinggi, jumlah uang yang digunakan untuk tujuan spekulasi relatif
kecil, begitu juga sebaliknya.
·
·
Faktor-faktor yang
memengaruhi permintaan uang di antaranya sebagai berikut.
·
1) Adanya keinginan
untuk memegang uang atau motif memegang uang.
·
2) Tingkat pendapatan
riil, yaitu tingkat pendapatan yang benar-benar diterima oleh masyarakat dan
telah memperhitungkan unsur inflasi.
·
3) Tinggi rendahnya
tingkat bunga.
·
4) Adanya investasi
atau pengembangan usaha sehingga membutuhkan dana/uang.
·
5) Tingkat harga yang
berlaku di pasar.
·
·
b.
Penawaran Uang (Supply of money)
·
·
Penawaran uang adalah
sejumlah uang tertentu yang disediakan oleh pemerintah atau bank untuk dapat
dimiliki oleh masyarakat. Penawaran uang dapat memengaruhi tingkat harga,
tingkat bunga, dan tingkat kegiatan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu,
kenaikan penawaran uang dalam perekonomian perlu dikendalikan. Tugas tersebut
dipegang oleh bank sentral.
·
·
Faktor-faktor yang
memengaruhi penawaran uang di antaranya sebagai berikut.
·
1) Kebutuhan
pemerintah, untuk memenuhi anggaran, untuk menekan tingkat inflasi (kenaikan
harga) dan untuk menambah jumlah uang yang beredar.
·
2) Keadaan
internasional yang tidak stabil.
·
3) Perkembangan
perdagangan luar negeri (kegiatan ekspor dan impor).
·
4) Sistem perbankan
yang berlaku.
·
5) Penciptaan uang
yang baru untuk menambah jumlah uang yang beredar.
Pada hakikatnya, penawaran uang
adalah jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian. Kita telah mengenal
kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur penawaran uang
/ mengatur jumlah uang yang beredar. Jadi penawaran uang merupakan tugas
pemerintah melalui bank sentral (Bank Indonesia).
Yang dimaksud dengan penawaran uang
disini adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Perubahan jumlah uang
yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang.
Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan
oleh pemerintah khususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping
dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen
ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestic. Oleh karena itu,
selain bank sentral, bank-bank umum dan masyarakat domestic juga memberikan
andil dalam proses penciptaan uang.
B. Pengertian Dasar
Sangat perlu dipahami bahwa konsep
uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu asset likuid adalah asset
yang dengan mudah dapat diuangkan dengan tanpa kehilangan risiko rugi. Pada
satu sisi ekstrim dari spectrum likuiditas, uang tunai adalah asset yang paling
likuid dengan daya beli penuh. Pada tingkat spektrum likuiditas moderat kita
mengenal uang kuasi yang secara definitive tidak secara langsung berfungsi
sebagai medium of exchange. Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset
fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah,
obligasi jangka panjang dan sebagainya. Berdasarka spectrum likuiditasnya,
berikut ini adalah bentuk-bentuk uang yang secara resmi berlaku di Indonesia.
1. Uang Kartal (Currency)
Uang kartal adalah uang yang
dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada
perekonomian.Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di
Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak
tunggal mencetak uang (hak oktroi). Sebelum tahun 1968, pemerintah (otoritas
fiskal) mengeluarkan uang kertas dan uang logam pemerintah yang terdiri dari
pecahan-pecahan kecil.
Uang dilindungi oleh Undang-Undang
di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara.
Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan
lain sebagainya.
2. Uang Giral
Uang giral adalah simpanan pada
bank-bank pencipta uang giral (BPUG) dan BI yang setiap dapat ditarik (bahkan
seluruh saldonya) untuk ditukarkan dengan uang kartal sebesar jumlah nominalnya
dan tidak dikenakan penalty.Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis
karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan
membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat
segera diblokir danmudah dalam penggunaannya. Termasuk dalam uang giral adalah:
a)
Saldo giro rupiah penduduk
b)
Pengiriman uang (transfer)
c)
Deposito berjangka yang sudah jatuh tempo
d) Simpana
lainnya yang sudah jatuh tempo
3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat atau
sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah.
Fungsi yang tidak sepenuhnya adalah fungsi alat tukar menukar.
Termasuk uang kuasi:
a)
Deposito berjangka rupiah, termasuk sertifikat deposito
b) Tabungan-tabungan
c)
Rekening giro dalam valuta sing
d) Deposito
berjangka dalam valuta asing
e)
Tabungan dalam valuta asing
4. Uang Primer atau Uang Inti
(Primary money, base money , high powered money)
Uang primer adalah seluruh kewajiban
moneter dari otoritas moneter terhadap BPUG dan sektor swasta domestik.
Komponen uang primer adalah:
a)
Uangkartal pada sektor swasta domestic (diluar BPUG, BI, & Pemerintah)
b)
Uang kartal pada BPUG (kas BPUG)
c)
Simpanan giro BPUG pada BI
d) Simpanan
giro sektor swasta domestik pada BI
5. Sistem Moneter
Sistem moneter adalah
lembaga-lembaga yang dapat menciptakan uang atau lembaga-lembaga yang
ktasewajibannya sebagian besar berupa uang. Sistem moneter di indoesia terdiri
dari:
a) Otoritas
moneter
1.
Bank Indonesia (BI) sebagai bank
sentral
2.
Pemerintah
b)
Bank pencipta uang giral (BPUG)
BPUG adalah semua bank yang
diperbolehkan menerima simpanan giro. Termasuk bank-bank yang dipersamakan
dengan bank umum adalah Bapindo, BPD, danBank Pembangunan Swasta.
C. Uang Beredar
Dengan
makin berkembangnya peranan bank dalam perekonomian, maka pengertian uang
beredar sebagai hanya uang kartal sudah makin ditinggalkan. Hal ini dikarenakan
semakin banyak masyarakat umum yang menyimpan uang tunainya di bank dalam
bentuk rekening koran dan giro ( uang giral/ demand deposits ) demi keselamatan atau kemudahan transaksi. Karena masyarakat
dengan mudah sewaktu waktu mengambil kembali rekening koran dan giro nya untuk
dibelanjakan, maka seharusnya rekening koran dan giro mempunyai status yang
sama dengan currency sebagai uang beredar.
JUB dalam Pengertian Sempit dan Luas
§ Dalam Arti Sempit (Norraw Money)
Jumlah Uang Beredar merupakan
seluruh uang kartal ( uang tunai ) yang dipegang anggota masyarakat dan uang
giral ( demand deposits) yang dimiliki oleh perseorangan pada bank bank umum.
Uang giral dalam pengertian ini hanya uang giral yang yang dapat dipergunakan
untuk transaksi secara langsung oleh pemiliknya, sehingga uang giral yang
disimpan dalam lemari besi bank dan bank sentral atau milikbank yang ada di
bank lain tidak termasuk sebagai uang giral.
§ Dalam Arti Luas ( Broad Money)
Uang beredar selain uang kartal dan
giro yang dipegang masyarakat,juga termasuk deposito berjangka dan tabungan
masyarakat ( uang kuasi ), karena tabungan dan deposito berjangka ini dapat
diubah menjadi uang tunai sama dengan uang kartal, bahkan pada perekonomian
yang makin maju banyak transaksi yang dilakukan melalui bank
§ Dalam Pengertian paling luas
Jumlah Uang Beredar juga termasuk
uang yang di simpan dilembaga keuangan lain bukan bank ( bukan bank umum dan
bank tabungan ) asal memenuhi syarat sebagi uang yaitu harganya tetap dan dapat
diterima masyarakat secara umum ( misalkan multifinance, asuransi, pegadaian
dll).
Jadi jumlah uang yang beredar
merupakan hasil bersama dari prilaku pemerintah (bank sentral),bank-bank umum
dan masyarakat (khususnya nasabah-nasabah bank), walaupun sebenarnya bank
sentrallah yang mempunyai pengaruh paling besar. Halini disebabkan pemerintah
memegang monopoli penciptaan uang kartal, sedangkan bank-bank umum hanya bisa
menciptakan uang giral atas dasar sejumlah uang kartal yang dipegang bank
tersebut, tanpa uang kartal tidak akan ada uang giral. Dan melalui kebijakan-kebijakan
moneter, pemerintah bisa mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam
masyarakat. Ada empat cara untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, yakni:
a)
Kebijakan diskonto (discount rate policy)
Apabila bank sentral menaikan
tingkat diskontonya (yaitu tingkat bunga yang dikenakanpada bank umum atas
pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah uang yang beredar cenderung
berkurang. Sebaliknya , bila pemerintah menghendaki jumlah uang beredar
bertambah, suku diskonto bank sentral perlu diturunkan.
b)
Operasi pasar terbuka
Apabila pemerintah menghendaki
menurunnya jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual surat obligasi
dipasar bebas. Tindakan ini disebut “open market selling”. Sebaliknya apabila
pemerintah menghendaki bertambahnya jumlah uang yang beredar, maka pemerintah
dalam hal ini bank sentral perlu melakukan “open market buying”, yakni membeli
kembali obligasi dari masyarakat.
c)
Merubah cash ratio
Bank sentral umumnya menetukan angka
banding minimum antara ung tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding
mana disebut “minimum cash ratio”.
Bila pemerintah menurunkan minimum
cash ratio, maka dengan uang tunai yang samabank dapat menciptakan uang
denganjumlah yang lebih banyak dari sebelumnya. Sebaliknya bila dikehendaki
berkurangnya jumlah uang yang beredar, pemerintah dapat menaikan cash ratio
bank.
d) Pengwasan
kredit secara selektif
Jumlah uang yang beredar dalam
masyarakat,disamping dipengaruhi oleh kebijakan kebijakan bank sentral,juga
dapat dipengaruhi oleh neraca pembayaran luar negeri (balance of payment)
negara tersebut. Neraca pembayaran yang surplus (berarti Negara tersebut lebih
banyak mengekspor) cenderung mengakibatkan meningkatnya penawaran akan uang,
sedangkan neraca pembayaran defisit cenderung menurunkan jumlah uang yang
beredar.
B = C + R
Dimana B = Uang inti
C = Uang kartal yang dipegang oleh
masy. umum diluar bank-bank
R = Reserve bank
Atas dasar reserve bank (R) yang
disimpan maka bank-bank menciptakan uang giral yang berupa saldo-saldo rekening
Koran yang dimilikioleh masyarakat umum yang disimpan pada bank-bank (D).
Jumlah uang yang beredar mencakup uang kartal yang dipegang masyarkat umum
diluar bank (C) dan uang giral yang diciptakan oleh bank-bank umum (D) :
M = C + D
Dimana M = Jumlah uang yang beredar
C = Uang kartal yang dipegang oleh
masy. umum diluar bank-bank
D = Uang giral yang diciptakan oleh
bank-bank umum
D. Uang inti (Reserve Money)
Proses penciptaan uang beredar
berawal dari timbulnya uang inti (reserve money), uang inti adalah seluruh uang
yang dikeluarkan oleh pemerintah (bank sentral) ditambah saldo rekening koran
milik bank-bank (atau masyarakat) pada bank sentral.Uang inti bisa pula dilihat
sebagai penjumlahan antara uang kartal dengan cadangan bank (bank reserve).
Jumlah uang inti di masyarakat
meningkat karena tiga sebab;
1 Surplus neraca pembayaran,
2 Defisit APBN yang dibiayai dengan
pencetakan uang baru,
3Kenaikan kredit bank sentral kepada
bank-bank dan kepada lembaga-lembaga lain.
Keadaan sebaliknya menyebabkan
kondisi jumlah uang inti berkurang. Dalam proses penciptaan uang, bagian dari
uang inti yang dipegang oleh masyarakat umum langsung menjadi uang kartal,
sedangkan sisanya yang dipegang oleh bank-bank umum sebagai
cadangan bank kemudian “melipatkan
diri” menjadi uang giral.
E.Pelipat Uang (money Multiplier)
Proses penciptaan uang beredar dari
uang inti tersebutdiringkas dalam konsep money multiplier yang menghubungkan antara
jumlah uang inti dengan jumlah uang beredar. Nilai dari money multiplier
tergantung kepada :
a)
Kecenderungan masyarakat memegang uangnya dalam bentuk uang kartal
b)
Berapa besar cadangan yang dipegang bank untuk menjamin uang giral.
Money multiplier (angka pengganda
uang) diturunkan dari hubungan antara uang inti atau uang primer dengan
jumlah uang yang beredar,secara matematis sebagai berikut :
MS = UK + UG
MB = UK + CD
Dimana MS = jumlah uang yang beredar
(M)
UK = Uang kartal milik swasta
domestic
UG = Uang giral milik swasta
domestic
MB = Uang inti
CD = Cadangan bank umum yang terdiri
dari kas dll
F. Kurva penawaran uang
Kurva penawaran uang pada umumnya
memiliki slope positif. Seperti halnya kurva permintaan uang, jumlah uang yang
beredar juga dipengaruhi oleh tingkat bunga.
Pergeseran kurva penawaran uang
Faktor-faktor yang mempengruhi pergeseran kurva penawaran uang, adalah:
Pergeseran kurva penawaran uang
Faktor-faktor yang mempengruhi pergeseran kurva penawaran uang, adalah:
a)
Tingkat Bunga
Merupakan faktor utama yang
mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Jika tingkat bunga
terlalu tinggi, dunia usaha akan lesu
b)
Tingkat Inflasi
Inflasi yang tinggi dapat melumpuhkan perekonomian. Daya beli masyarakat menjadi rendah dan perusahaan tidak dapat menjual barang dan jasa yang ditawarkannya.
Inflasi yang tinggi dapat melumpuhkan perekonomian. Daya beli masyarakat menjadi rendah dan perusahaan tidak dapat menjual barang dan jasa yang ditawarkannya.
c)
Tingkat Produksi dan Pendapatan Nasional
Bila tingkat produksi dan pendapatan nasional rendah, pemerintah mungkin akan memperbanyak jumlah uang yang beredar. Dengan tujuan untuk menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha (melalui peningkatan suku bunga dan peningkatan harga).
Bila tingkat produksi dan pendapatan nasional rendah, pemerintah mungkin akan memperbanyak jumlah uang yang beredar. Dengan tujuan untuk menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha (melalui peningkatan suku bunga dan peningkatan harga).
d)
Kondisi Kesehatan Dunia Perbankan
Setiap bank diharuskan memiliki cadangan uang yang cukup untuk menjaga dana nasabah agar tetap aman. Bank Indonesia menetapkan tingkat sadangan tertentu, yang sekaligus menjadi pengukur kesehatan bank.
Setiap bank diharuskan memiliki cadangan uang yang cukup untuk menjaga dana nasabah agar tetap aman. Bank Indonesia menetapkan tingkat sadangan tertentu, yang sekaligus menjadi pengukur kesehatan bank.
e)
Nilai Tukar Rupiah
Jika nilai tukar rupiah menurun, pemerintah akan menurunkan jumlah rupiah yang beredar, sehingga sesuai hukum keseimbangan permintaan dan penawaran. Tingkat bunga akan naik dan nilai rupiah pun terangkat.
Jika nilai tukar rupiah menurun, pemerintah akan menurunkan jumlah rupiah yang beredar, sehingga sesuai hukum keseimbangan permintaan dan penawaran. Tingkat bunga akan naik dan nilai rupiah pun terangkat.
Share this:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar