Selasa, 08 Oktober 2013

Kenapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia



          Bila melihat perkembangan koperasi untuk sekarang ini, masih sangat jauh dari kata maju , banyak hal yang harus diperbaiki didalam struktur organisasi koperasi Indonesia baik dalam internal maupun eksternal.
          Bila melihat dari segi internal banyak yang harus diperbaiki yaitu struktur kepengurusan, mengapa struktur kepengurusan? Karena struktur tersebut merupakan salah satu unsur penting berdirinya sebuah koperasi dan juga berperan besar  maju atau mundurnya suatu koperasi. Koperasi sangat membutuhkan seorang Menteri yang jujur, memiliki etos kerja yang tinggi serta dapat mempetanggung jawabkan apa yang dia ucapkan. Bila koperasi memiliki Menteri seperti itu saya rasa cepat atau lambat koperasi dapat berkembang dengan baik.
          Setelah itu merombak kepengurusan anggota yang ada dikoperasi karena koperasi sebagian kepengurusan dan anggotanya diisi oleh orang yang telah lanjut usia yang dapat berpengaruh terhadap kinerja yang nantinya berpengaruh terhadap perkembangan koperasi. Tindakan yang sebaiknya dilakukan atas perombakan tersebut adalah dengan merekrut anggota-anggota muda agar koperasi bisa berinovasi dalam hal menciptakan produk-produk atau program kerja yang sesuai dengan koperasi itu sendiri.
          Banyaknya pengurus koperasi dalam perkembangannya lebih tertarik mengurus usaha atau unit simpan-pinjam daripada menciptakan usaha produktif yang menyebabkan koperasi tidak memiliki usaha produktif  lainnya yang dapat mensejahterakan anggotanya. Anggota juga harus berperan aktif dalam mempublisitaskan koperasinya di kalangan masyarakat,banyak masyarakat yang tidak mengetahui atau mengenal produk-produk koperasi, untuk itu anggota koperasi harus berperan aktif dalam pengenalan produk-produk koperasi.
          Anggota yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Anggota yang ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang professional. sehingga kinerja anggotanya sering kali kurang maksimal dan anggota yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
          Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang ada di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya.   Banyak KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
          Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu maksud dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
          Hal lainnya, yaitu melarang anggota yang memiliki rangkap jabatan, dilarangnya anggota yang memiliki rangkap jabatan dimaksudkan  agar lebih fokus dalam mengurus koperasi sehingga pengelolaan koperasi tidak terbengkalai.
          Koperasi juga harus memiliki Program Kerja yang tersistematis dan mudah dalam proses menjalankanya. Program kerja yang dimaksud adalah meningkatkan mutu dan kualitas barang yang dihasilkan oleh koperasi serta kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut, Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan struktural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan.
          Anggota koperasi harus memiliki kemampuan dan keahlian untuk mengelola koperasi berdasarkan visi dan misi koperasi. Selain memiliki keahlian dan kemampuan, anggota juga harus memiliki etos kerja yang tinggi serta profesionalisme dalam bekerja. Anggota juga harus bisa saling bekerja sama karena koperasi merupakan badan usaha yg dikelola bersama bukan individu. Koperasi juga memiliki semboyan “BERDIKARI” yang artinya berdiri dikaki sendiri. Anggota juga harus  mampu menciptakan hubungan kerja sama yang baik tidak hanya untuk lingkungan intern koperasi itu sendiri, tetapi juga harus mampu membangun kerjasama antara koperasi lainya serta koperasi antar wilayah atau perusahaan.
          Selanjutnya adalah  dari segi Eksteral , meliputi Pemerintahan  dan masyarakat. Pemerintah harus  turut berperan aktif dalam perkembangan  koperasi di Indonesia  dengan memberikan peminjaman modal untuk menjalankan koperasi. Selain memberikan pinjaman terhadap koperasi, pemerintah juga harus berperan dalam mengawasi dana peminjaman tersebut sehingga  dana yang diberikan dapat digunakan dengan baik. Pemerintah jangan  terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju-maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana -dana  yang segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut dan  sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan.
          Selain itu kegagalan pemerintah menciptakan sistem ekonomi koperasi tentu turut mempengaruhi perkembangan koperasi sebagai badan usaha. Keterlibatan pemerintah selama ini lebih mengarah ke bentuk kelembagaan koperasi daripada membantu menyelesaikan permasalahan utama koperasi, antara lain, akses pada modal dan pasar. Setelah melihat dari segi pemerintahan, hal lain yang perlu diperbaiki adalah segi masyarakat, banyak masyarakat yang mengetahui koperasi akan tetapi tidak mengetahui kegunaan dari koperasi itu sendiri bahkan apa yang mereka produksi. Untuk itu koperasi harus lebih bisa mendekatkan diri kepada masyarakat agar masyarakat tidak hanya megetahui apa itu koperasi tetapi kegunaannya dan apa yang yang diproduksi. Semoga koperasi di Indonesi bisa lebih maju sehingga bisa membantu perekonomian Indonesia.

Jika Saya Menjadi Menteri Koperasi



Perkembangan koperasi di Indonesia sangat memprihatinkan, banyak koperasi yang tidak berjalan dengan baik sehingga koperasi tidak dapat berkembang dengan apa yang diharapkan, menjadi seorang menteri koperasi memang tidak mudah terlebih banyak permasalahan yang harus diselesaikan  dan diperbaiki, untuk itu saya akan berandai-andai menjadi seorang Menteri Koperasi.
Hal pertama yang akan saya lakukan adalah memperbaiki struktur anggota, yaitu dengan merombak kepengurusan yang ada dikoperasi karena koperasi sebagian kepengurusan dan anggotanya diisi oleh orang yang telah lanjut usia  yang dapat berpengaruh terhadap kinerja yang nantinya berpengaruh terhadap perkembangan koperasi. Tindakan yang  sebaiknya dilakukan atas  perombakan tersebut adalah dengan  merekrut anggota-anggota muda agar koperasi bisa berinovasi dalam hal menciptakan produk-produk atau program kerja yang sesuai dengan koperasi itu sendiri.
Selain itu anggota-anggota yang direkrut harus yang memiliki kemampuan, keahlian, dan profesionalisme bukan asal merekrut saja yang tujuannya agar koperasi dapat berjalan dengan baik seperti yang diharapkan.
Merubah kebiasaan  pengurus koperasi yang dalam perkembangannya lebih tertarik mengurus usaha atau unit simpan-pinjam daripada menciptakan usaha produktif yang menyebabkan koperasi tidak memiliki usaha produktif lainnya yang dapat mensejahterhakan anggotanya.
Masalah lain dalam kepengurusan koperasi adalah anggota yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Anggota yang ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang professional. sehingga kinerja anggotanya sering kali kurang maksimal dan anggota yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
 Selain itu melarang anggota yang memiliki rangkap jabatan, dilarangnya anggota yang memiliki rangkap jabatan dimaksudkan agar lebih fokus dalam mengurus dan menjalankan koperasi sehingga pengelolaan koperasi tidak terbengkalai.
Meningkatkan partisipasi anggota , karena anggota yang berpartisipasi didalam koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu maksud dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
Setelah mengupas semua yang harus diperbaiki dalam struktur kepengurusan koperasi, selanjutnya membuat Program Kerja yang tersistematis dan mudah dalam proses menjalankanya. Program kerja yang dimaksud adalah meningkatkan mutu dan kualitas barang yang dihasilkan oleh koperasi serta kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut, Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber dari kepengurusan dan keanngotaannya koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan struktural, maksudnya dilakukannya perbaikan dalam penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan.
Menjalin kemitraan yang dapat menambah modal yang gunanya untuk membangun dan mengembangkan koperasi, dengan cara melakukan promosi melalui media massa serta mensosialisasikan produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi.
Melibatkan pemerintah dalam mengawasi dana koperasi yang gunanya meminimalisasikan pelencengan  dalam pengembangannya.
Meningkatkan akan mutu dan kualitas produk yang dihasilkan walaupun harus menekan biaya produksi sehingga produk yang dijual bisa lebih murah tetapi tidak murahan. Selain itu produk-produk yang dihasilkan harus dan dapat diminati oleh masyarakat, sehingga koperasi mendapatkan laba yang berguna untuk menambah ,memperluas dan mengembangkan koperasi itu sendiri.  
Bila produk yang dihasilkan dapat diminati masyarakat , maka dapat mengurangi rasa ketertarikan terhadap barang-barang impor , karena barang-barang impor dapat mematikan produk-produk  dalam negeri.
Tentunya koperasi memerlukan peran aktif dari Pengurus dan anggotanya, Pemerintahan serta masyarakat untuk memajukan Koperasi.