Perkembangan
koperasi di Indonesia sangat memprihatinkan, banyak koperasi yang tidak
berjalan dengan baik sehingga koperasi tidak dapat berkembang dengan apa yang
diharapkan, menjadi seorang menteri koperasi memang tidak mudah terlebih banyak
permasalahan yang harus diselesaikan dan
diperbaiki, untuk itu saya akan berandai-andai menjadi seorang Menteri
Koperasi.
Hal pertama yang akan
saya lakukan adalah memperbaiki struktur anggota, yaitu dengan merombak
kepengurusan yang ada dikoperasi karena koperasi sebagian kepengurusan dan
anggotanya diisi oleh orang yang telah lanjut usia yang dapat berpengaruh terhadap kinerja yang
nantinya berpengaruh terhadap perkembangan koperasi. Tindakan yang sebaiknya dilakukan atas perombakan tersebut adalah dengan merekrut anggota-anggota muda agar koperasi
bisa berinovasi dalam hal menciptakan produk-produk atau program kerja yang
sesuai dengan koperasi itu sendiri.
Selain itu anggota-anggota
yang direkrut harus yang memiliki kemampuan, keahlian, dan profesionalisme bukan
asal merekrut saja yang tujuannya agar koperasi dapat berjalan dengan baik
seperti yang diharapkan.
Merubah kebiasaan pengurus koperasi yang dalam perkembangannya
lebih tertarik mengurus usaha atau unit simpan-pinjam daripada menciptakan
usaha produktif yang menyebabkan koperasi tidak memiliki usaha produktif
lainnya yang dapat mensejahterhakan anggotanya.
Masalah lain dalam
kepengurusan koperasi adalah anggota yang dipilih dalam rapat anggota
seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri.
Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control
yang ketat dari para anggotanya.
Anggota yang ditunjuk oleh pengurus
seringkali diambil dari kalangan yang kurang professional. sehingga kinerja
anggotanya sering kali kurang maksimal dan anggota yang diambil bukan dari yang
berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
Selain itu melarang anggota yang memiliki
rangkap jabatan, dilarangnya anggota yang memiliki rangkap jabatan dimaksudkan
agar lebih fokus dalam mengurus dan menjalankan koperasi sehingga pengelolaan
koperasi tidak terbengkalai.
Meningkatkan partisipasi
anggota , karena anggota yang berpartisipasi didalam koperasi masih rendah, ini
disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota
hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu maksud
dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya.
Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan
mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya
serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat
rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi
anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
Setelah mengupas semua
yang harus diperbaiki dalam struktur kepengurusan koperasi, selanjutnya membuat
Program Kerja yang tersistematis dan mudah dalam proses menjalankanya. Program
kerja yang dimaksud adalah meningkatkan mutu dan kualitas barang yang
dihasilkan oleh koperasi serta kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan
sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut, Kendala modal itu
bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan
sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber dari kepengurusan dan
keanngotaannya koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus
dilakukan melalui terobosan struktural, maksudnya dilakukannya perbaikan dalam
penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan.
Menjalin kemitraan yang
dapat menambah modal yang gunanya untuk membangun dan mengembangkan koperasi,
dengan cara melakukan promosi melalui media massa serta mensosialisasikan
produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi.
Melibatkan pemerintah
dalam mengawasi dana koperasi yang gunanya meminimalisasikan pelencengan dalam pengembangannya.
Meningkatkan akan mutu
dan kualitas produk yang dihasilkan walaupun harus menekan biaya produksi
sehingga produk yang dijual bisa lebih murah tetapi tidak murahan. Selain itu
produk-produk yang dihasilkan harus dan dapat diminati oleh masyarakat,
sehingga koperasi mendapatkan laba yang berguna untuk menambah ,memperluas dan
mengembangkan koperasi itu sendiri.
Bila produk yang
dihasilkan dapat diminati masyarakat , maka dapat mengurangi rasa ketertarikan
terhadap barang-barang impor , karena barang-barang impor dapat mematikan
produk-produk dalam negeri.
Tentunya koperasi
memerlukan peran aktif dari Pengurus dan anggotanya, Pemerintahan serta
masyarakat untuk memajukan Koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar