Bila melihat perkembangan koperasi untuk sekarang ini,
masih sangat jauh dari kata maju , banyak hal yang harus diperbaiki didalam
struktur organisasi koperasi Indonesia baik dalam internal maupun eksternal.
Bila melihat dari segi internal banyak yang harus
diperbaiki yaitu struktur kepengurusan, mengapa struktur kepengurusan? Karena
struktur tersebut merupakan salah satu unsur penting berdirinya sebuah koperasi
dan juga berperan besar maju atau
mundurnya suatu koperasi. Koperasi sangat membutuhkan seorang Menteri yang
jujur, memiliki etos kerja yang tinggi serta dapat mempetanggung jawabkan apa
yang dia ucapkan. Bila koperasi memiliki Menteri seperti itu saya rasa cepat
atau lambat koperasi dapat berkembang dengan baik.
Setelah itu merombak kepengurusan anggota yang ada
dikoperasi karena koperasi sebagian kepengurusan dan anggotanya diisi oleh
orang yang telah lanjut usia yang dapat berpengaruh terhadap kinerja yang
nantinya berpengaruh terhadap perkembangan koperasi. Tindakan yang sebaiknya
dilakukan atas perombakan tersebut adalah dengan merekrut anggota-anggota muda
agar koperasi bisa berinovasi dalam hal menciptakan produk-produk atau program
kerja yang sesuai dengan koperasi itu sendiri.
Banyaknya
pengurus koperasi dalam perkembangannya lebih tertarik mengurus usaha atau unit
simpan-pinjam daripada menciptakan usaha produktif yang menyebabkan koperasi
tidak memiliki usaha produktif lainnya
yang dapat mensejahterakan anggotanya. Anggota juga harus berperan aktif dalam
mempublisitaskan koperasinya di kalangan masyarakat,banyak masyarakat yang
tidak mengetahui atau mengenal produk-produk koperasi, untuk itu anggota
koperasi harus berperan aktif dalam pengenalan produk-produk koperasi.
Anggota yang dipilih dalam rapat
anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu
sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya
control yang ketat dari para anggotanya.
Anggota yang ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari
kalangan yang kurang professional. sehingga kinerja anggotanya sering kali
kurang maksimal dan anggota yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik
dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
Ketidak profesionalan manajemen
koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya
memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang
ada di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya
kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya
manusianya maupun finansialnya. Banyak
KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan
dari pemerintah yang banyak mengucur.
Tingkat partisipasi anggota koperasi
masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang
menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen
seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat
belum tahu maksud dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun
sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen
juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi
kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus,
karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri
terhadap pengurus.
Hal lainnya, yaitu melarang anggota yang memiliki rangkap
jabatan, dilarangnya anggota yang memiliki rangkap jabatan dimaksudkan agar lebih fokus dalam mengurus koperasi
sehingga pengelolaan koperasi tidak terbengkalai.
Koperasi
juga harus memiliki Program Kerja yang tersistematis dan mudah dalam proses
menjalankanya. Program kerja yang dimaksud adalah meningkatkan mutu dan
kualitas barang yang dihasilkan oleh koperasi serta kurang berkembangnya koperasi juga
berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut, Kendala
modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam
atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu
sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui
terobosan struktural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan
faktor produksi, khususnya permodalan.
Anggota koperasi harus memiliki kemampuan dan keahlian
untuk mengelola koperasi berdasarkan visi dan misi koperasi. Selain memiliki
keahlian dan kemampuan, anggota juga harus memiliki etos kerja yang tinggi
serta profesionalisme dalam bekerja. Anggota juga harus bisa saling bekerja
sama karena koperasi merupakan badan usaha yg dikelola bersama bukan individu.
Koperasi juga memiliki semboyan “BERDIKARI” yang artinya berdiri dikaki
sendiri. Anggota juga harus mampu
menciptakan hubungan kerja sama yang baik tidak hanya untuk lingkungan intern
koperasi itu sendiri, tetapi juga harus mampu membangun kerjasama antara
koperasi lainya serta koperasi antar wilayah atau perusahaan.
Selanjutnya
adalah dari segi Eksteral , meliputi
Pemerintahan dan masyarakat. Pemerintah
harus turut berperan aktif dalam
perkembangan koperasi di Indonesia dengan memberikan peminjaman modal untuk
menjalankan koperasi. Selain memberikan pinjaman terhadap koperasi, pemerintah
juga harus berperan dalam mengawasi dana peminjaman tersebut sehingga dana yang diberikan dapat digunakan dengan
baik. Pemerintah jangan terlalu
memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia
tidak maju-maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana -dana yang segar tanpa ada pengawasan terhadap
bantuan tersebut dan sifat bantuanya pun
tidak wajib dikembalikan.
Selain itu kegagalan pemerintah
menciptakan sistem ekonomi koperasi tentu turut mempengaruhi perkembangan
koperasi sebagai badan usaha. Keterlibatan pemerintah selama ini lebih mengarah
ke bentuk kelembagaan koperasi daripada membantu menyelesaikan permasalahan
utama koperasi, antara lain, akses pada modal dan pasar. Setelah melihat dari
segi pemerintahan, hal lain yang perlu diperbaiki adalah segi masyarakat,
banyak masyarakat yang mengetahui koperasi akan tetapi tidak mengetahui
kegunaan dari koperasi itu sendiri bahkan apa yang mereka produksi. Untuk itu
koperasi harus lebih bisa mendekatkan diri kepada masyarakat agar masyarakat
tidak hanya megetahui apa itu koperasi tetapi kegunaannya dan apa yang yang
diproduksi. Semoga koperasi di Indonesi bisa lebih maju sehingga bisa membantu
perekonomian Indonesia.