Kamis, 27 Juni 2013

tugas 3


KEBIJAKAN MONETER

PENDAHULUAN

Latar Belakang

         Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Rumusan Masalah
Kebijakan Moneter
·         Definisi Kebijakan Moneter
·         Tujuan Kebijakan Moneter Bank Indonesia
·         Instrumen Kebijakan Moneter

Tujuan
·         Memahami definisi kebijakan moneter.
·         Mendeskripsikan tujuan kebijakan moneter Bank Indonesia.
·         Mempelajari macam-macam instrumen kebijakan moneter.





PEMBAHASAN

              DEFINISI KEBIJAKAN MONETER

                        Kebijakan moneter  sebagai salah satu kebijakan ekonomi makro, pada dasarnya kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah di bidang keuangan dalam mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga yang bertujuan untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Kebijakan moneter  merupakan kebijakan yang mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga.

                        Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

                        Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. 

                        Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

                        Menurut Nopirin : kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlahuang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat (Nopirin, 1992:45). Bank sentral adalah lembaga yang berwenang mengambil langkah kebijakan moneter untuk mempengaruhi jumlah uang beredar.

                        Menurut Iswardono : kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran (Iswardono, 1997 : 126).

                        Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : 

1.      Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

              TUJUAN KEBIJAKAN MONETER BANK INDONESIA

              Tujuan kebijakan moneter antara  lain untuk mencapai hal-hal sbb:

1.      Menjaga Stabilitas Ekonomi  stabilitas ekonomi merupakan suatu keadaan yang menujukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara  terkendali dan berkelanjutan. Pertumbuhan arus barang atau jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2.      Menciptakan kesempatan kerja. Jika pertumbuhan ekonomi positif , maka kegiatan usaha atau kegiaatn produksi meningkat.Peningkatan produksi akan di ikuti dengan terbukanya kesempatan kerja,pendapatan masyarakat meningkat sehingga dapat meningkatkan akan taraf hidup masyarakat.
3.      Kestabilan Harga. Kondisi ekonomi  yang baik akan ditandai dengan tingkat harga barang yang stabil. Harga barang terjangkau oleh masyarakat sehingga daya beli masyarakat meningkat.
4.      Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
5.      Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
6.      Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

Kebijakan moneter di Indonesia dikendalikan oleh dewan moneter  yang  anggotanya terdiri dari:
1.      Menteri Keuangan (sebagai ketua)
2.      Menteri Perdagangan dan Industri (sebagai anggota)
3.      Gubernur Bank Indonesia (sebagai Anggota)


             
INSTRUMEN MONETER 

                        Untuk mencapai kebijakan moneter yang ditentukan,baik menambah maupun mengurangi jumlah uang beredar, bank sentral dapat menggunakan berbagai alat (instrumen) yang dikenal dikenal dengan instrumen moneter,yaitu kebijakan diskonto,kebijakan operasional pasar terbuka,kebijakan rasio kas, pengawasan kredit secara selektif, dan persuasi moral.

A.    Kebijakan Diskonto ( politik diskonto)

                        Kebijakan pemerintah dibidang keuangan dengan jalan menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga.Jika Pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah tinggal menaikan tingkat suku bunga.Sebaliknya, jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang, maka tingkat suku bunga tinggal dinaikkan. Dengan demikian, bank juga akan menaikkan suku bunga tabungan dan kredit. Bila tingkat suku bunga naik maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk menabung atau mendepositikan uangnya ke bank.

                        Sebaliknya jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar bertambah, maka tingkat suku bunga kredit atau tabungan diturunkan. Bank juga akan menurunkan suku bunganya. Bila hal ini terjadi masyarakat kurang terpacu untuk menabung di bank.Dengan kebijakan diskonto tersebut diharapkan inflasi dapat dikendalikan.


B.     Kebijakan Operasi Pasar  Terbuka ( open market operation )

                        Kebijakan pemerintah  menjual  ataupun membeli obligasi ke pasar bebas dengan tujuan mengendalikan  jumlah  uang  yang  beredar (money supply ). Jika pemerintah menghendaki  jumlah  uang  yang  beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah akan menjual obligasi ke masyarakat. Sebaliknya jika pemerintah menghendaki jumlah uang yang beredar bertambah, maka pemerintah akan melakukan pembelian kembali obligasi dari masyarakat.

                        Pada saat ini pemerintah melakukan penjualan surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SPBU (Surat Berharga Pasar Uang).

C.     Kebijakan Rasio Kas (Cadangan Minimum)

                        Kas adalah kebijakan pemerintah dengan cara mengubah cadangan mimimum. Cadangan minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang disimpan di Bank (uang yang tidak dipinjamkan pada nasabah) dengan jumlah simpanan para nasabah yang meliputi giro, deposito dan lain-lain.Simpanan itu disebut giro wajib minimum (GWM).
             
                        Pada saat ini setiap bank wajib menyimpan 5% dari dana bank yang dihimpun dari masyarakat. Artinya jika seorang nasabah menyimpan Rp. 100.000,00 di bank maka 5%-nya atau Rp.5000,00 disimpan oleh pemerintah. Sementara sisa tabungannya yaitu Rp 95.000,00 dapat digunakan bank untuk investasi atau pinjaman.

                        Jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang maka rasio kasnya dinaikkan.Misalnya, dinaikkan menjadi 10%, maka uang jumlah uang nasabah tersebut di bank menjadi Rp 10.000,00.Sebalinya jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang bertambah, maka rasio kas diturunkan.

D.    Pengawasan kredit secara selektif.

                        Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan pemerintah.Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.

E.     Persuasi moral

                        Kebijakan ini dilakukan oleh bank indonesia dengan meminta atau menghimbau bank sentral untuk selalu mempertimbangkan kondisi makro ekonomi maupun kondisi makro masing-masing  bank dalam menyusun renca ekspansi kredit yang realistis. Kebijakan persuasi moral ini pada dasarnya untuk mendorong perbankan agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit namun dengan tetap memberikan kebebasan bagi perbankan untuk tumbuh dan berkembang berdasarkan mekanisme pasar.

                        Kebijakan diskonto juga memiliki pengaruh bagi konsumen. Sebagai contoh, jika jumlah uang beredar sedikit sedangkan bunga tinggi, maka akan sulit bagi seseorang untuk membeli rumah. Karenanya hanya ada sedikit rumah yang dibangun dan lapangan kerja pun menyempit.Sebaliknya jika uang beredar banyak dan bunga bank rendah. Maka akan mudah bagi seseorang untuk membeli rumah maka, permintaan rumah juga akan meningkat dan akan terbuka kesempatan kerja baru.

                        Lembaga keuangan meminjam uang pada Bank Indonesia tidak hanya dalam masalah pinjaman atau investasi. Mereka juga bisa meminjam uang pada saat terjadi penarikan uang besar-besaran seperti yang pernah terjadi di indonesia pada tahun 1998.


            Inflation Targeting Framework (ITF)

                        Dari masa kemasa,Bank Indonesia sebagai bank  sentral yang menentukan kebijakan moneter di Indonesia selalu berusaha untuk mencari cara bagaimana mencapai tujuan-tujuannya dengan lebih efektif dan efisien.Salah satu perkembangan baru ini adalah penggunaan kerangka penargetan inflasi (Inflation Targeting Framework) dalam setiap kebijakan yang diambil kerangka ini secara efektif mulai di laksanakan pada tahun 2000,sejak dikeluarkannya UU No.23 Thn 1999 tentang Bank Indonesia.

                        Lalu apa yang dimaksud dengan ITF? ITF merupakan kerangka kerja kebijakan moneter  yang transparan dan konsisten diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi beberapa tahun kedepan yang secara eksplisit ditetapkan dan di umumkan.Point utama dari ITF ini bagaimana Bank Indonesia mengambil berbagai kebijakn supaya menghasilkan tingkat inflasi yang telah di tentukan sebelumnya.Dengan penggunaan ITF ini,Bank Indonesia diharapkan semakin tajam dalam proses pengambilan kebijakannya karena sasaran akhir yang lebih jelas dibandingkan sebelumnya.Selain itu,dengan di umumkannya sasaran inflasi tersebut masyarakat diharapkan lebih mudah untuk diarahkan perilaku ekonominya.

                        Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

PENUTUP

                   Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter dalam bentuk pengendalian agregat moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan Moneter terbagi menjadi 2 yaitu :Kebijakan moneter ketat dan Kebijakan moneter longgar. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan : Kesempatan Kerja, Kestabilan harga, Neraca Pembayaran Internasional. Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : Operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral, Kredit selektif, Politik sanering




DAFTAR PUSTAKA

Adji Wahyu.Ekonomi Jilid.1.Jakarta,Erlangga,2007.
Samuelson Paul A.Ekonomi.Ed-12.Jakarta,Erlangga,1985.

tugas 2


PARADIGMA PENDIDIKAN DAN PERTUMBUHAN



YANG BERWAWASAN GLOBAL SERTA



TANTANGANNYA DI MASA DEPAN



I. Pendahuluan



Pendidikan memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara



dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan merupakan



suatu faktor kebutuhan dasar untuk setiap manusia sebagai upaya mencerdaskan



kehidupan bangsa, karena melalui pendidikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat



dapat diwujudkan.



Pendidikan merupakan bentuk investasi sumber daya manusia yang harus lebih



diprioritaskan karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang.Di mana nilai balik



dari investasi pendidikan tidak dapat langsung dinikmati oleh investor saat ini, melainkan



akan dinikmati di masa yang akan datang. Untuk itu perlunya peran pemerintah dan



swasta dalam meningkatkan mutu pendidikan sehinga pendidikan di Indonesia tidak



terlalu tertinggal dengan negara berkembang lainnya. Dengan meningkatkan sarana  dan



prasarana dalam bidang teknologi dan bahasa asing SDM  di Indonesia akan lebih



berkualitas sehinnga dapat bersaing dengan tenaga kerja lainnya yang berasal dari luar



negeri..



II. Pembahasan



Pendidikan bukan saja akan melahirkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas,



memiliki pengetahuan dan keterampilan serta menguasai teknologi, tetapi juga dapat



menumbuhkan iklim bisnis yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.



Di Indonesia, pendidikan masih belum mendapatkan tempat yang utama sebagai



prioritas program pembangunan nasional. Rendahnya pemenuhan anggaran pendidikan



dapat mengakibatkan mutu pendidikan dan perluasan akses pendidikan menjadi



terhambat. Dalam anggaran pun masih sangat kurang dari APBN 2006 baru mencapai



9% atau Rp 36,7 triliun, sedangkan pada tahun 2007 diperkirakan jumlah anggaran



pendidikan baru berkisar 11%. Akibatnya peningkatan pengetahuan, keterampilan,



dan penguasaan teknologi di Indonesia akan semakin tertinggal dari negara lain yang



mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk pendidikan. Bukan hanya dalam



hal anggaran saja pemerintah juga harus menetapkan standar Nasional pendidikan agar



pendidikan di Indonesia tidak menjadi runyam. Standar Nasional pendidikan meliputi



standar isi, proses, ketenagaan, sarana dan prasarana, pengelolaan, evaluasi, pembiayaan



dan kompetensi lulusan.



Dengan adanya standar  Nasional pendidikan, maka arah peningkatan kualitas



pendidikan Indonesia menjadi lebih jelas. Bila setiap satuan pendidikan telah dapat



mencapai atau melebihi standar nasional pendidikan tersebut, maka kualitas satuan



pendidikan tersebut dapat dinyatakan tinggi.Berbagai kebijakan yang mendorong



peningkatan kualitas pendidikan telah ditetapkan dan diimplementasikan, dengan harapan



kualitas pendidikan dapat berangsur-angsur meningkat pada gradasi yang tinggi.



Sehingga pencapaian pendidikan yang sesuai dengan standar Nasional pada



semua level niscaya akan meningkatkan pendapatan dan produktivitas masyarakat.



Pendidikan merupakan jalan menuju kemajuan dan pencapaian kesejahteraan sosial



dan ekonomi. Sedangkan kegagalan membangun pendidikan akan melahirkan berbagai



problem krusial: pengangguran, kriminalitas, penyalahgunaan narkoba yang menjadi



beban sosial politik bagi pemerintah.



Kondisi Pendidikan di Indonesia



Sekolah merupakan ujung tombak terdepan dalam pelayanan publik di



lingkungan pendidikan. Dalam persoalan pendidikan anak, orang tua dan masyarakat



selalu menginginkan agar anaknya mendapatkan pendidikan terbaik dan mendapatkan



pelayanan yang prima. Oleh karena itu, sekolah harus dapat membuat suasana



pembelajaran lebih menyenangkan bukan  memberikan beban terhadap siswa nya.



Dengan terbentuknya suasana dan proses pembelajaran yang menyenangkan, peserta



didik akan aktif mengembangkan potensi sesuai dengan bakat dan minatnya. Dengan



berkembangnya potensi peserta didik, maka mereka akan memiliki kekuatan spiritual



keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan



yang diperlukan dirinya.



Tingkat melek huruf dan angka partisipasi pendidikan masih banyak terdapat



didalam masyarakat Indonesia sehingga bagi mereka yang ingin membuka usaha



memerlukan modal tersendiri karena di Indonesia investasi modal fisik masih dianggap



sebagai satu-satunya faktor utama dalam pengembangan dan akselerasi usaha.  Untuk



memenuhi kebutuhan modal manusianya, di Indonesia cenderung mendatangkan



tenaga  kerja dari luar negeri.  Dalam jangka pendek cara ini mungkin ada benarnya,



karena diharapkan dapat memberikan efek multiplier terhadap tenaga kerja di Indonesia.



Namun, dalam jangka panjang tentu sangat tidak relevan, apalagi untuk sebuah usaha



berskala besar atau yang sudah konglomerasi, akibatnya banyak tenaga kerja sendiri



tersingkirkan. Itu akan berdampak sangat besar terhadap perekonomian Indonesia



yang notabane nya DIKUASAI OLEH ORANG ASING, akan sangat banyak orang yg



cenderung melakukan kekerasan ataupun perampokan agar dapat bertahan hidup karena



tidak memiliki pekerjaan.



Pengalaman pembangunan di negara-negara yang sudah maju, khususnya



negaranegara di dunia barat, membuktikan betapa besar peran pendidikan dalam proses



pembangunan. Secara umum telah diakui bahwa pendidikian merupakan penggerak



utama (before to move) bagi pembangunan. Secara fisik pendidikan di dunia barat telah



berhasil memenuhi kebutuhan tenaga kerja Namun, di balik keberhasilan menaikkan



pendidikan di kalangan masyarakat, pada tahun 1970-80-an, para ahli mulai melihat



tanda-tanda "lampu-kuning" pada sistem pendidikan pada negara-negara yang sedang



berkembang, termasuk di Indonesia, menimbulkan problem yaitu meninggalkan generasi



muda dengan pendidikan tetapi tanpa pekerjaan dan memberikan tekanan yang berat



pada anggaran belanja. Hal ini disebabkan oleh karena perkembangan di luar pendidikan,



khususnya di dunia ekonomi dan teknologi, berlangsung dengan cepat sehingga



perkembangan sektor pendidikan tertinggal di belakang. Akibatnya pendidikan tidak



lagi berfungsi sebagai pendorong proses kemajuan, melainkan menjadi "pengikut proses



kemajuan".



Pendidikan berwawasan global dapat dikaji berdasarkan dua perspektif: Kurikuler



dan perspektif Reformasi perspektif kurikuler pendidikan berwawasan global berarti



menyajikan kurikulum yang bersifat interdisipliner, multidisipliner dan transdisipliner.



Berdasarkan perspektif reformasi, pendidikan berwawasan global menuntut kebijakan



pendidikan tidak semata sebagai kebijakan sosial, melainkan suatu kebijakan yang berada



di antara kebijakan sosial dan kebijakan yang mendasarkan mekanisme pasar. Oleh



karena itu, pendidikan harus memiliki kebebasan dan bersifat demokratis, fleksibel dan



terbuka. Dari peningkatan strata dan peningkatan bidang yang sangat dibutuhkan bagi



pembangunan.



Serta tantangan yang akan dihadapi kedepannya adalah lapangan pekerjaan yang



akan semakin berkurang dan persaingan yang akan sangat ketat, perlunya perubahan



pada pemikiran orang Indonesia yang mau bekerja dibwah komando, kenapa dia tidak



membuka usaha agar lapanagn pekerjaan semakin banyak



III. Kesimpulan



Kesimpulan dari Jurnal ini, pemerintah mampu membangun paradigma baru



pembangunan terhadap tiga hal yang  merujuk knowledge-based economy tampak kian



dominan; yaitu :



1.Kemajuan ekonomi dalam banyak hal bertumpu pada basis dukungan ilmu



pengetahuan dan teknologi, sehingga perlu dikembangkan kegiatan-kegiatan penelitian



dan pengembangan.



2. Hubungan kausalitas antara pendidikan dan kemajuan ekonomi menjadi kian kuat dan



solid, dengan bukti-bukti hasil kajian di berbagai negara.



3. Menjadikan pendidikan menjadi penggerak utama dinamika perkembangan ekonomi,



yang mendorong proses transformasi struktural berjangka panjang, karena pendidikan



membuahkan high rate of return di masa yang akan datang.



Apabila 3 hal tersebut dapat dilaksanakan secara teratur dan baik, niscaya



pendidikan di Indonesia akan semakin meningkat karena adanya peran dari pemerintah



serta kesadaran dari masyrakat untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik.



Sumber :



• Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Tahun 16, Nomor 2, 2012



Sabar Budi Raharjo



Balitbang Kemendiknas



raharjo2sbr@yahoo.co.id



• Khusaini, S.Pd., MSE



Guru SMAN 7 Tangerang dan Staf Pengajar pada Program Studi Pendidikan



Ekonomi



FKIP UNIS Tangerang



Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial tahun 2007



• Abdul Muis Mappalotteng



Dosen Jurusan Pendidikan Teknik Elektro Fakultas Teknik UNM



e-mail: amuismappalotteng@yahoo.com



Jurnal MEDTEK, Volume 3, Nomor 2, Oktober 2011

Selasa, 18 Juni 2013

Tugas 1 Perekonomian Indonesia


Pemikiran dan pembahasan tentang Sistem Perekonomian Indonesia secara komprehensif dimulai oleh Mohamad Hatta, dengan bukunya yang berjudul ‘Ekonomi Terpimpin’ pada tahun 1967. Dalam pemikirannya Hatta mengacu pada UUD1945,yaitu pasal 27 ayat 2,pasal 33 dan 34. Namun konsep ini tidak dikembangkan dan hanya menjadi dokumen resmi mengenai suatu system ekonomi yang dianut oleh Negara. Menurut Emil Salim, dalam perkembangannya
sejak 1945, sistem ekonomi Indonesia bergerak dari kiri dan kekanan mengikuti gerak bandul jam. Mula-mula mengarah kepada haluan sosialis, tetapi kemudian berbalik ke kanan, ke haluan liberal. Sejak Orde Baru gerak bandul jam itu diusahakan untuk diseimbangkan, sehingga akhirnya pada akhir dasawarsa 70-an dicapai titik keseimbangan menjadi Sistem Ekonomi Pancasila.
Sesudah 1945 sampai dengan tahun 1966, telah berkembang tiga tahap dalam kecenderungan kebijaksanaan ekonomi. Dalam periode 1945-1950 terjadi percampuran antara liberalisme dan sosialisme dalam situasi di persimpangan jalan. Dalam tahun 1950-1959 terjadi kecenderungan kearah ekonomi liberal yang member peluang kepada masyarakat untuk mengembangkan perekonomian, tanpa banyak intervensi negara. Perkembangan koperasi lebih digerakkan oleh gerakan koperasi daripada pembangunan koperasi oleh pemerintah. Tapi sejak 1959 terjadi kecenderungan yang kuat ke arah sosialisme, yaitu sosialisme Indonesia, suatu bentuk sosialisme yang bercorak nasional. Kecenderungan ini ditandai oleh tiga gejala yaitu: intervensi pemerintah dalam kehidupan ekonomi, pengembangan badan usaha milik negara (BUMN) pembinaan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Pada masa liberal, telah muncul tiga pemikir ekonomi Indonesia yang memiliki kecenderungan yang berbeda. Hatta, lebih menekankan kepada pengembangan koperasi. Sumitro Djojohadikusumo lebih cenderung pada menampilkan peranan BUMN. Sedangkan Sjafruddin Prawiranegara menekankan preferensinya pada pengembangan sektor swasta, termasuk asing dalam pengembangan perekonomian Indonedia. Konsep yang secara jelas mencerminkan suatu sistem baru terjadi pada tahun 1966 dalam naskah Ketetapan (TAP) No.XXIII/MPRS/1966 yang melandasi pembangunanberencana jangka panjang. Konsep sistem itu tercermin dalam pemeranan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) sebagai penyusun rencana pembangunan setiap lima tahunan.
Semenjak Pemerintahan Orde Baru 1965, telah terbit banyak UU , Peraturan Pemerintah dan Instruksi Presiden. Memang secara umum terkesan bahwa sistem ekonomi yang berkembang pada masa Orde Baru itu adalah suatu bentuk sistem ekonomi liberal atau sistem perekomian campuran. Jika ciri utamanya liberal maka yang menonjol adalah kebijaksanaan moneter.Tapi jika lebih sosial cirinya adalah kebijaksanaan fiskal. Baru pada tahun 1979, Emil Salim mencoba mengidentifikasi sistem perekonomian Indonesia dengan nama Sistem Ekonomi Pancasila (SEP). Tapi Emil Salim tidak memperinci substansi dan detail dari SEP itu. Pada tahun 1980, Mubyarto mencoba mengidentifikasi ciri-ciri SEP yaitu Pertama, Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, moral dan sosial. Kedua, kehendak yang kuat dari seluruh masyarakat kearah keadaan pemerataan sosial sesuai azas-azas kemanusiaan. Ketiga, Prioritas kebijaksanaan
ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijaksanaan ekonomi. Keempat koperasi merupakan soko guru perekonomian dan bentuk yang paling kongkret dari usaha bersama. Kelima adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi untuk menjadi keadilan ekonomi dan sosial.


Pada hakikatnya, masalah ekonomi bersumber dari adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia dan alat pemuas kebutuhan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut menyebabkan terjadinya kelangkaan alat pemuas kebutuhan, dan pada akhirnya menyebabkan munculnya masalah ekonomi. Ketidak merataan hasil pembangunan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan ketergantungan terhadap pihak luar negeri (untuk negara-negara berkembang termasuk Indonesia).
Solusi untuk memecahkan permasalahan ekonomi tersebut berkaitan erat dengan
sistem ekonomi yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
Solusi Pemecahan Masalah Ekonomi sebagai berikut:
1. Kemiskinan
Data BPS menunjukkan bahwa angka kemiskinan Indonesia pada tahun 2008
masih berada pada tingkat yang cukup tinggi, yaitu 15,42.  Bagi pemerintah Indonesia, pemerintah harus menyediakan subsidi (BLT) yang semakin besar, sementara kemampuan keuangan pemerintah (dari dalam negeri) juga tidak lebih baik.

2. Ketidakmerataan pendapatan masyarakat
Hasil pembangunan ekonomi nasional seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh penduduk Indonesia secara merata. Namun kenyataannya, kelompok penduduk menengah ke atas cenderung lebih banyak menikmati hasil pembangunan tersebut. Hal ini berarti bahwa hasil pembangunan ekonomi dalam bentuk pendapatan nasional masih lebih banyak dinikmati oleh penduduk yang berpendapatan menengah ke atas. Dengan kata lain masih terjadi ketidakmerataan pembagian pendapatan sebagai hasil pembangunan ekonomi nasional.

3. Pengangguran
Data BPS menunjukkan bahwa angka pengangguran terbuka pada tahun 2009
dibanding dengan tahun sebelumnya menunjukkan kenaikan hingga menjadi 9%.
Apabila jumlah penduduk Indonesia pada pertengahan 2009 naik menjadi sekitar
242,5 juta jiwa, ini berarti jumlah penganggur di Indonesia pada tahun 2009
menjadi sekitar 21,82 juta jiwa.

4. Inflasi yang relatif masih cukup tinggi
Data Moneter Bank Indonesia 2009 menunjukkan bahwa tingkat inflasi pada bulan
Januari 2009 adalah 9,17%. Tingkat inflasi ini lebih rendah dibanding tingkat
inflasi pada bulan Desember 2008 yaitu 11,06

5. Ketergantungan terhadap luar negeri cukup tinggi
Dalam aspek produksi tertentu, pemerintah Indonesia masih bergantung pada (diatur) luar negeri, misalnya dalam hal pengelolaan SDA (sumber daya alam). Hal ini mengakibatkan hasil yang diperoleh bangsa Indo-nesia dari pengelolaan SDA tersebut menjadi tidak optimal. Utang luar negeri pun semakin meningkat, (tahun 2009 mencapai Rp1.667 Triliun).






Sistem Ekonomi
1. Sistem Ekonomi Pasar (Liberalis)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi di mana perusahaan individual dan swasta membuat keputusan mengenai what, how, dan for whom didasarkan pada pasar. Dengan kata lain, segala keputusan mengenai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat didasarkan pada pasar. Di sini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam membuat keputusan yang terkait
dengan kegiatan ekonomi.
2. Sistem Ekonomi Terpimpin (Sosialis)
Sistem ekonomi ini pemerintah mengatur seluruh keputusan yang terkait dengan kegiatan ekonomi. Di sini pemerintah menguasai seluruh sarana produksi, dan masyarakat tinggal melaksanakan keputusan pemerintah yang terkait dengan kegiatan ekonomi.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Keputusan yang terkait dengan kegiatan ekonomi diserahkan pada pasar, sementara itu pemerintah berperan sebagai pengawas fungsi pasar.

Indonesia termasuk Negara yang menggunakan sistem ekonomi campuran yang dikenal dengan Sistem Demokrasi Ekonomi (Dawam Raharjo, 1997: xii). Sistem demokrasi ekonomi dapat diartikan sebagai suatu sistem ekonomi di mana kegiatan ekonomi diatur oleh rakyat, dilaksanakan oleh rakyat, dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Di dalam sistem demokrasi ekonomi ini, segala produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, sedangkan produksi yang lainnya diserahkan pada pasar.

 Sistem Ekonomi Koperasi
.
A. Pengertian dan Nilai-Nilai Dasar Koperasi Indonesia
Menurut UU Perkoperasian yang berlaku sampai saat ini, yaitu UU No. 25 Tahun 1992. Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan Dalam pengertian koperasi tersebut
terkandung nilai-nilai dasar koperasi, antara lain:
1) Koperasi sebagai Badan Usaha
2) Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat
3) Asas Kekeluargaan
4) Prinsip Koperasi

B. Prinsip Koperasi
Menurut pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992, prinsip koperasi Indonesia meliputi 5 aspek pokok ditambah 2 aspek prinsip pengembangan, sehingga prinsip koperasi 7 aspek, yaitu:
1. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan koperasi dilaksanakan secara demokratis
3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan Perkoperasian
7. Kerja sama antarkoperasi

Berdasarkan karakteristik koperasi seperti diuraikan di atas, kita dapat memperoleh gambaran tentang koperasi sebagai suatu sistem ekonomi. Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi dapat dikatakan merupakan salah satu sistem ekonomi campuran. Unsur sosialis tampak dominan dalam koperasi dengan dijunjungtingginya prinsip kebersamaan serta kesamaan hak dan kewajiban bagi anggota koperasi. Di samping itu, prinsip kekuasaan tertinggi di tangan anggota juga merupakan prinsip sentralisasi kekuasaan yang demokratis. Di sisi lain, unsur liberal juga tampak dalam koperasi dengan diakuinya prinsip keadilan (bagi anggota yang
memiliki partisipasi/prestasi tinggi dalam koperasi akan memperoleh bagian
pendapatan yang tinggi pula).

Koperasi sebagai Solusi Masalah Perekonomian Indonesia
1. Koperasi dan Kemiskinan
Dalam hal ini, koperasi akan
menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang pada umumnya merupakan kelompok menengah ke bawah (miskin).  Dengan wadah koperasi, mereka akan dapat mengembangkan kegiatan ekonominya, sehingga dapat meningkatkan pendapatannya.
2. Koperasi dan Ketidakmerataan Pendapatan
Dengan peningkatan kemampuan pendidikan dan sosial, mereka tentu akan lebih mampu meningkatkan lagi kemampuan ekonominya. Dengan demikian kemampuan ekonomi (pendapatan) mereka akan bertambah semakin besar. Dengan pertambahan kemampuan ekonomi (pendapatan) tersebut diharapkan ketidakmerataan pendapatan antara masyarakat kecil dengan masyarakat menengah ke atas akan semakin diperkecil.
3. Koperasi dan Pengangguran
Apabila koperasi dapat berkembang di setiap wilayah kecamatan di seluruh
Indonesia, dan benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi rakyat di
sekitarnya, tentu koperasi akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi
masyarakat di sekitarnya. Apalagi jika kegiatan ekonomi (produksi dan distribusi) anggotanya dapat berkembang dengan adanya pembinaan koperasi.
4. Koperasi dan Inflasi
Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang sangat potensial untuk melakukan perluasan produksi, karena jumlah koperasi yang sangat banyak dan variasi komoditinya pun sangat banyak. Apabila koperasi dikelola secara benar dan profesional, dengan memperhatikan prinsip-prinsip koperasi (keadilan, kemandirian, pendidikan, dan kerja sama), maka tidak mustahil bahwa koperasi akan dapat mempercepat perluasan produksi.
5. Koperasi dan ketergantungan terhadap luar negeri
Dalam kasus ini, tampaknya koperasi tidak mampu berbuat lebih banyak. Ketergantungan ekonomi terhadap luar negeri cenderung lebih dipengaruhi oleh faktor politik luar negeri pemerintah kita. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkait dengan luar negeri, khususnya yang menyangkut utang luar negeri cenderung dipengaruhi oleh faktor kekurangmampuan pemerintah dalam mengelola politik luar negeri. Oleh karena itu terhadap permasalahan ini,
koperasi cenderung tidak mungkin diikutsertakan untuk memecahkan permasalahan tersebut.


KESIMPULAN
Sebagai kesimpulan, Perekonomian Indonesia masih belum bisa memihak pada kepentingan rakyat banyak, rakyat kecil cenderung masih belum optimal dalam menikmati hasil pembangunan nasional, sehingga terjadi gap yang amat lebar antara golongan kaya dan golongan miskin. Dengan wadah koperasi, rakyat kecil akan dapat mengembangkan kegiatan ekonominya, sehingga rakyat dapat lebih bisa mandiri dengan usaha meraka dan dapat membuka lapangan pekerjaan untuk orang lain untuk meminimalkan pengangguran dan kemiskinan yang ada di Indonesia.