KEBIJAKAN
MONETER
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kebijakan moneter pada
dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan
internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang.Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian
terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan
stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh
sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Rumusan Masalah
Kebijakan Moneter
·
Definisi Kebijakan Moneter
·
Tujuan Kebijakan Moneter Bank Indonesia
·
Instrumen Kebijakan Moneter
Tujuan
·
Memahami definisi kebijakan moneter.
·
Mendeskripsikan tujuan kebijakan moneter Bank
Indonesia.
·
Mempelajari macam-macam instrumen kebijakan
moneter.
PEMBAHASAN
DEFINISI KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter
sebagai salah satu kebijakan ekonomi makro, pada dasarnya kebijakan moneter
merupakan kebijakan pemerintah di bidang keuangan dalam mengatur jumlah uang
yang beredar dan tingkat suku bunga yang bertujuan untuk menjaga kestabilan
nilai rupiah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Kebijakan moneter
merupakan kebijakan yang mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga.
Kebijakan
moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara
untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter
dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin
requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui
persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada
dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan
internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang.Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian
terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan
stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh
sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah
upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai
tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu
namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Menurut Nopirin :
kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter
(biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlahuang beredar dan kredit yang pada gilirannya
akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat (Nopirin, 1992:45). Bank sentral adalah lembaga yang berwenang
mengambil langkah kebijakan moneter untuk mempengaruhi jumlah uang beredar.
Menurut Iswardono :
kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi
makro. Kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi
makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran (Iswardono, 1997 : 126).
Pengaturan jumlah uang
yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah
uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary
Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang
edar
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary
Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang
yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
TUJUAN KEBIJAKAN MONETER BANK
INDONESIA
Tujuan kebijakan moneter
antara lain untuk mencapai hal-hal sbb:
1.
Menjaga Stabilitas Ekonomi stabilitas
ekonomi merupakan suatu keadaan yang menujukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung
secara terkendali dan berkelanjutan. Pertumbuhan arus barang atau jasa
dan arus uang berjalan seimbang.
2.
Menciptakan kesempatan kerja. Jika pertumbuhan
ekonomi positif , maka kegiatan usaha atau kegiaatn produksi meningkat.Peningkatan
produksi akan di ikuti dengan terbukanya kesempatan kerja,pendapatan masyarakat
meningkat sehingga dapat meningkatkan akan taraf hidup masyarakat.
3.
Kestabilan Harga. Kondisi ekonomi yang
baik akan ditandai dengan tingkat harga barang yang stabil. Harga barang
terjangkau oleh masyarakat sehingga daya beli masyarakat meningkat.
4.
Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran
(medium of exchange) dalam perekonomian.
5.
Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya
yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
6.
Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja
Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Kebijakan moneter di
Indonesia dikendalikan oleh dewan moneter yang anggotanya terdiri
dari:
1.
Menteri Keuangan (sebagai ketua)
2.
Menteri Perdagangan dan Industri (sebagai
anggota)
3.
Gubernur Bank Indonesia (sebagai Anggota)
INSTRUMEN
MONETER
Untuk mencapai kebijakan
moneter yang ditentukan,baik menambah maupun mengurangi jumlah uang beredar,
bank sentral dapat menggunakan berbagai alat (instrumen) yang dikenal dikenal
dengan instrumen moneter,yaitu kebijakan diskonto,kebijakan operasional pasar
terbuka,kebijakan rasio kas, pengawasan kredit secara selektif, dan persuasi
moral.
A.
Kebijakan Diskonto ( politik diskonto)
Kebijakan pemerintah
dibidang keuangan dengan jalan menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga.Jika
Pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang, maka
pemerintah tinggal menaikan tingkat suku bunga.Sebaliknya, jika pemerintah
menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang, maka tingkat suku bunga
tinggal dinaikkan. Dengan demikian, bank juga akan menaikkan suku bunga
tabungan dan kredit. Bila tingkat suku bunga naik maka masyarakat akan
berbondong-bondong untuk menabung atau mendepositikan uangnya ke bank.
Sebaliknya jika
pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar bertambah, maka tingkat suku
bunga kredit atau tabungan diturunkan. Bank juga akan menurunkan suku bunganya.
Bila hal ini terjadi masyarakat kurang terpacu untuk menabung di bank.Dengan
kebijakan diskonto tersebut diharapkan inflasi dapat dikendalikan.
B.
Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (
open market operation )
Kebijakan pemerintah menjual
ataupun membeli obligasi ke pasar bebas dengan tujuan mengendalikan
jumlah uang yang beredar (money supply ). Jika
pemerintah menghendaki jumlah uang yang beredar di
masyarakat berkurang, maka pemerintah akan menjual obligasi ke masyarakat.
Sebaliknya jika pemerintah menghendaki jumlah uang yang beredar bertambah, maka
pemerintah akan melakukan pembelian kembali obligasi dari masyarakat.
Pada
saat ini pemerintah melakukan penjualan surat berharga SBI (Sertifikat Bank
Indonesia) dan SPBU (Surat Berharga Pasar Uang).
C.
Kebijakan Rasio Kas (Cadangan Minimum)
Kas
adalah kebijakan pemerintah dengan cara mengubah cadangan mimimum. Cadangan
minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang disimpan di Bank (uang yang
tidak dipinjamkan pada nasabah) dengan jumlah simpanan para nasabah yang
meliputi giro, deposito dan lain-lain.Simpanan itu disebut giro wajib minimum
(GWM).
Pada
saat ini setiap bank wajib menyimpan 5% dari dana bank yang dihimpun dari
masyarakat. Artinya jika seorang nasabah menyimpan Rp. 100.000,00 di bank maka
5%-nya atau Rp.5000,00 disimpan oleh pemerintah. Sementara sisa tabungannya
yaitu Rp 95.000,00 dapat digunakan bank untuk investasi atau pinjaman.
Jika
pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang maka rasio kasnya
dinaikkan.Misalnya, dinaikkan menjadi 10%, maka uang jumlah uang nasabah
tersebut di bank menjadi Rp 10.000,00.Sebalinya jika pemerintah menginginkan
jumlah uang yang bertambah, maka rasio kas diturunkan.
D.
Pengawasan kredit secara selektif.
Kebijakan
ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan kredit (pinjaman) dan yang
melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan pemerintah.Jadi, kebijakan
ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang yang beredar melainkan untuk
mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.
E.
Persuasi moral
Kebijakan
ini dilakukan oleh bank indonesia dengan meminta atau menghimbau bank sentral
untuk selalu mempertimbangkan kondisi makro ekonomi maupun kondisi makro
masing-masing bank dalam menyusun renca ekspansi kredit yang realistis.
Kebijakan persuasi moral ini pada dasarnya untuk mendorong perbankan agar
senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit namun
dengan tetap memberikan kebebasan bagi perbankan untuk tumbuh dan berkembang
berdasarkan mekanisme pasar.
Kebijakan
diskonto juga memiliki pengaruh bagi konsumen. Sebagai contoh, jika jumlah uang
beredar sedikit sedangkan bunga tinggi, maka akan sulit bagi seseorang untuk
membeli rumah. Karenanya hanya ada sedikit rumah yang dibangun dan lapangan
kerja pun menyempit.Sebaliknya jika uang beredar banyak dan bunga bank rendah.
Maka akan mudah bagi seseorang untuk membeli rumah maka, permintaan rumah juga
akan meningkat dan akan terbuka kesempatan kerja baru.
Lembaga
keuangan meminjam uang pada Bank Indonesia tidak hanya dalam masalah pinjaman
atau investasi. Mereka juga bisa meminjam uang pada saat terjadi penarikan uang
besar-besaran seperti yang pernah terjadi di indonesia pada tahun 1998.
Inflation Targeting Framework (ITF)
Dari masa kemasa,Bank
Indonesia sebagai bank sentral yang menentukan kebijakan moneter di
Indonesia selalu berusaha untuk mencari cara bagaimana mencapai
tujuan-tujuannya dengan lebih efektif dan efisien.Salah satu perkembangan baru
ini adalah penggunaan kerangka penargetan inflasi (Inflation Targeting
Framework) dalam setiap kebijakan yang diambil kerangka ini secara efektif
mulai di laksanakan pada tahun 2000,sejak dikeluarkannya UU No.23 Thn 1999
tentang Bank Indonesia.
Lalu apa yang dimaksud
dengan ITF? ITF merupakan kerangka kerja kebijakan moneter yang
transparan dan konsisten diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi beberapa
tahun kedepan yang secara eksplisit ditetapkan dan di umumkan.Point utama dari
ITF ini bagaimana Bank Indonesia mengambil berbagai kebijakn supaya
menghasilkan tingkat inflasi yang telah di tentukan sebelumnya.Dengan
penggunaan ITF ini,Bank Indonesia diharapkan semakin tajam dalam proses
pengambilan kebijakannya karena sasaran akhir yang lebih jelas dibandingkan
sebelumnya.Selain itu,dengan di umumkannya sasaran inflasi tersebut masyarakat
diharapkan lebih mudah untuk diarahkan perilaku ekonominya.
Dalam pelaksanaannya,
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui
penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan
tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik
rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan
wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat
melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
PENUTUP
Kebijakan moneter
adalah kebijakan dari otoritas moneter dalam bentuk pengendalian agregat
moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.
Kebijakan Moneter terbagi menjadi 2 yaitu :Kebijakan moneter
ketat dan Kebijakan moneter longgar. Kebijakan moneter
bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
Kesempatan Kerja, Kestabilan harga, Neraca Pembayaran Internasional. Kebijakan
moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu
antara lain : Operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan
Wajib, Himbauan Moral, Kredit selektif, Politik sanering
DAFTAR PUSTAKA
Adji Wahyu.Ekonomi
Jilid.1.Jakarta,Erlangga,2007.
Samuelson Paul
A.Ekonomi.Ed-12.Jakarta,Erlangga,1985.